Kejati Sumut Geledah Kantor Satker Perumahan Usut Dugaan Korupsi Proyek Rusun

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Senin, 27 April 2026, 22:11 WIB
Kejati Sumut Geledah Kantor Satker Perumahan Usut Dugaan Korupsi Proyek Rusun
Kejati Sumut menggeledah Kantor Satker Perumahan untuk mengusut dugaan korupsi proyek Rusun senilai Rp64 miliar. (Foto: RMOLSumut)
rmol news logo Kantor Satuan Kerja (Satker) Perumahan dan Kawasan Permukiman Sumatera II di Jalan Gunung Krakatau, Medan digeledah penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut), Senin, 27 April 2026.

Penggeledahan ini dilakukan dalam rangka penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan rumah susun (rusun) tahun anggaran 2023 hingga 2024 dengan nilai mencapai sekitar Rp64 miliar.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumut, Rizaldi mengatakan, penggeledahan dilakukan berdasarkan surat perintah dari Kepala Kejati Sumut serta izin dan penetapan dari Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Medan.

“Penggeledahan dilakukan untuk mencari dan melengkapi alat bukti dalam proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pembangunan rumah susun Tahun Anggaran 2023 sampai 2024,” ujar Rizaldi dikutip dari Kantor Berita RMOLSumut.

Ia menjelaskan, proyek rusun yang diselidiki berada di tiga daerah, yakni Kabupaten Tapanuli Utara, Tapanuli Tengah, dan Deli Serdang.

Dalam kegiatan tersebut, penyidik memeriksa sejumlah ruangan, di antaranya ruang Kepala Satker, bagian keuangan atau perbendaharaan, serta ruang Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang berada di lantai II dan III.

Penyidik juga mengamankan sejumlah dokumen terkait pembayaran pekerjaan, serta melakukan pemeriksaan terhadap data elektronik yang tersimpan di komputer dan laptop.

Rizaldi menambahkan, penggeledahan dimulai sekitar pukul 13.30 WIB dan hingga pukul 18.00 WIB masih berlangsung.

“Penyidik akan terus bekerja untuk mencari, mengumpulkan serta melengkapi alat bukti dalam penyidikan, sehingga diharapkan dapat mengungkap kasus ini secara transparan dan menemukan pihak yang bertanggung jawab,” katanya. rmol news logo article
EDITOR: DIKI TRIANTO

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA