Purbaya Wanti-wanti Risiko Obligasi DKI, Singgung Kasus Gagal Bayar Brasil

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/alifia-dwi-ramandhita-1'>ALIFIA DWI RAMANDHITA</a>
LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA
  • Selasa, 08 September 2026, 19:36 WIB
Purbaya Wanti-wanti Risiko Obligasi DKI, Singgung Kasus Gagal Bayar Brasil
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: RMOL/Alifia Dwi)
Kecil Besar
rmol news logo Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengingatkan pemerintah daerah agar tidak sembarangan menarik utang melalui penerbitan obligasi daerah.

Peringatan itu disampaikan Purbaya saat merespons rencana Pemerintah Provinsi Jakarta menerbitkan obligasi daerah. Ia menyebut, sampai saat ini belum ada pengajuan resmi dari Pemprov Jakarta kepada Kementerian Keuangan.

“Dia belum mengirim surat ke kami secara resmi, jadi saya nggak tahu sebetulnya,” kata Purbaya saat berbincang dengan wartawan di Jakarta, Selasa, 8 September 2026.

Menurutnya, keputusan pemerintah daerah untuk menarik utang tidak bisa hanya dilihat dari kebutuhan pembiayaan. Kemampuan mengembalikan utang, kata Purbaya juga harus menjadi pertimbangan utama yang dipikiran Pemda. 

Bendahara negara itu kemudian mengungkit pengalaman Brasil yang sebelumnya diberikan keleluasaan menerbitkan surat utang secara terpisah dari pemerintah pusat. Namun, skema tersebut justru menimbulkan persoalan ketika sejumlah daerah mengalami gagal bayar.

“Kalau kita lihat pelajaran di Brasil dulu daerah-daerahnya boleh, provinsi boleh mengambil surat utang, dianggapnya terpisah sama pusat. Namun ketika default ramai-ramai yang tunjuk pusat juga,” jelasnya.

Karena itu, Purbaya tidak ingin persoalan utang daerah di Indonesia nantinya berkembang menjadi beban fiskal pemerintah pusat.

“Begitu problem, itu jadi besar. Akhirnya negaranya jadi terganggu juga. Jadi itu yang kita cegah sebisa mungkin,” tegasnya.

Kendati demikian, Purbaya tidak secara langsung melarang Jakarta menerbitkan obligasi daerah. Menurutnya, keputusan mengambil utang tetap dapat dilakukan selama memang dibutuhkan dan kemampuan membayarnya memadai.

“Nanti kita lihat seperti apa, tetapi basically hitungan saya sih kalau uangnya banyak, ya ngapain pinjam? Tapi kalau butuh ya gak apa-apa pinjam aja,” tandasnya.

Sebelumnya, Gubernur DKI Pramono Anung menyatakan Pemprov DKI tetap melanjutkan rencana penerbitan obligasi daerah senilai Rp5,2 triliun. Dana tersebut akan digunakan untuk mendukung pembiayaan pembangunan di Jakarta.

Rencana itu tetap berjalan meski Purbaya sebelumnya menyarankan Pemprov DKI mempertimbangkan pinjaman melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) sebagai alternatif sumber pembiayaan. rmol news logo article


Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA