Misbakhun Bocorkan Struktur PFII, Dipimpin Gubernur Pilihan Presiden

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/alifia-dwi-ramandhita-1'>ALIFIA DWI RAMANDHITA</a>
LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA
  • Kamis, 16 Juli 2026, 12:06 WIB
Misbakhun Bocorkan Struktur PFII, Dipimpin Gubernur Pilihan Presiden
Ketua Komisi XI DPR, Mukhamad Misbakhun. (Foto: RMOL)
Kecil Besar
rmol news logo Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mengungkap perkembangan rancangan Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) yang saat ini masih disusun pemerintah.

Menurut Misbakhun, kawasan dengan status keistimewaan khusus tersebut nantinya akan dipimpin oleh sebuah Dewan PFII yang diketuai seorang gubernur pilihan Presiden.

"Di sana akan ada namanya Dewan PFII. Di Dewan PFII itu akan dipimpin oleh seorang gubernur yang ditunjuk oleh Presiden," kata Misbakhun di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, dikutip Kamis 16 Juli 2026.

Politikus Partai Golkar itu menjelaskan, PFII nantinya akan memiliki kewenangan untuk mengelola berbagai aktivitas di sektor jasa keuangan, mulai dari pendirian bank, perusahaan asuransi, dana pensiun, hingga berbagai jenis usaha keuangan lainnya.

Selain itu, kawasan tersebut juga dirancang untuk menjadi magnet bagi investor asing melalui berbagai kemudahan investasi, baik di sektor keuangan maupun sektor riil.

Misbakhun juga mengungkapkan PFII akan memiliki lembaga pengawas tersendiri yang berbeda dengan skema pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"Ada LPJK, Lembaga Pengawas Jasa Keuangannya. Itu nanti formatnya berbeda dengan format pengawasan OJK," ujarnya.

Meski demikian, ia menegaskan konsep dan mekanisme kerja LPJK masih terus dimatangkan oleh pemerintah.

Lebih lanjut, Misbakhun mengatakan PFII juga akan memiliki Dewan Pertimbangan yang beranggotakan para pemangku kepentingan di sektor keuangan nasional.

"Karena ini bagian dari wilayah Republik Indonesia yang diberikan pengecualian secara khusus terhadap regulasi yang lebih longgar dan terhadap aturan-aturan yang lebih mudah, maka Gubernur Bank Indonesia, Menteri Keuangan, kemudian Ketua Otoritas Jasa Keuangan dan Ketua LPS akan menjadi anggota Dewan Pertimbangan di sana," pungkasnya. rmol news logo article


Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
EDITOR: RENI ERINA

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA