Menurut Purbaya, keputusan menarik maupun kembali menempatkan dana SAL di bank dilakukan untuk menyelaraskan kebijakan pemerintah dengan otoritas terkait, bukan tanpa dasar perhitungan.
"Bukan saya main-main atau maju mundur enggak ada perhitungan, tapi untuk mensinkronisasi kebijakan dengan lembaga lain," ujar Purbaya dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR RI di Gedung Parlemen, dikutip Kamis 16 Juli 2026.
Purbaya menjelaskan, pemerintah sempat menarik sebagian dana SAL yang ditempatkan di bank-bank Himbara sejak 2025. Dari semula Rp200 triliun, dana tersebut sempat berkurang menjadi Rp170 triliun sebelum kembali dikembalikan ke posisi Rp200 triliun.
Memasuki 2026, pemerintah kembali menambah likuiditas melalui penempatan SAL sebesar Rp100 triliun untuk jangka waktu tiga hingga empat bulan, disusul tambahan Rp100 triliun yang bersifat fleksibel. Dengan demikian, total dana SAL yang ditempatkan di perbankan kini mencapai Rp400 triliun.
Ia menegaskan, setiap keputusan terkait penempatan SAL dilakukan dengan mempertimbangkan koordinasi bersama Bank Indonesia (BI) sebagai otoritas moneter yang mengatur jumlah uang beredar.
Purbaya meyakini kebijakan penempatan SAL memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi. Ia mencontohkan, saat pemerintah pertama kali menempatkan Rp200 triliun dana SAL di Himbara pada kuartal IV 2025, ekonomi Indonesia tumbuh 5,39 persen.
Pertumbuhan tersebut berlanjut pada kuartal I 2026 yang mencapai 5,61 persen. Namun, menurutnya, perlambatan mulai terasa pada kuartal II 2026 setelah pemerintah sempat menarik kembali dana SAL ke bank sentral.
"Saya bukan ambil uang tiba-tiba. Gini, saya maunya nambah (SAL ke perbankan) sebanyak-banyaknya, tapi saya bukan bank sentral. Ketika BI kasih kode ke saya, jangan ikut campur kebijakan moneter ya saya ikut," tegasnya.
Purbaya mengungkapkan, saat itu BI menyampaikan akan menggantikan likuiditas yang ditarik sehingga penyaluran kredit perbankan tetap berjalan. Namun, dalam praktiknya proses tersebut tidak berjalan semudah yang diperkirakan.
"Waktu itu mereka (BI) bilang akan ganti, ya sudah saya tarik. Rupanya enggak sesederhana itu, jadi saya inject lagi. Jadi bukan saya main-main atau maju mundur enggak ada perhitungan," jelasnya.
Ke depan, Kementerian Keuangan akan memperkuat koordinasi dengan otoritas terkait agar pengelolaan kas negara dan kebijakan likuiditas dapat dilakukan secara lebih hati-hati.
"Jadi saya enggak pernah sembrono dalam hal itu, apalagi ini menyangkut nasib negara, saya ngerti betul," tandasnya.
BERITA TERKAIT: