DPR Minta Risiko PFII Diantisipasi Sejak Penyusunan RUU

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-alifia-suryadi-1'>SARAH ALIFIA SURYADI</a>
LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI
  • Kamis, 09 Juli 2026, 10:46 WIB
DPR Minta Risiko PFII Diantisipasi Sejak Penyusunan RUU
Anggota Komisi XI DPR RI Marwan Cik Asan (Foto Dok. Fraksi Demokrat)
rmol news logo Upaya membentuk Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) dinilai berpotensi memperkuat arus investasi asing ke dalam negeri. 

Namun, berbagai potensi risiko terhadap stabilitas sistem keuangan nasional diminta diantisipasi sejak tahap penyusunan regulasi agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

Menurut Anggota Komisi XI DPR RI Marwan Cik Asan, pembentukan PFII merupakan langkah positif karena diharapkan mampu menarik aliran modal baru dari luar negeri untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional secara berkelanjutan.

"Tujuan yang sangat positif adalah bagaimana kita menarik uang segar dari luar yang pada akhirnya bisa mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan," ujarnya dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Panitia Kerja (Panja) RUU tentang PFII bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia (BI), Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), dan Mahkamah Agung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 8 Juli 2026. 

Meski demikian, ia meminta pemerintah bersama OJK, BI, dan LPS menjelaskan berbagai potensi celah maupun risiko rambatan yang dapat muncul dari aktivitas PFII terhadap sistem keuangan nasional.

"Kira-kira potensi-potensi itu ada tidak? Kalau ada, apa saja. Kemudian mitigasi atau tindakan pencegahan yang bisa kita lakukan, sehingga niat baik dan tujuan baik dari adanya PFII ini benar-benar terwujud," katanya.

Marwan menegaskan seluruh potensi penyalahgunaan maupun risiko yang dapat mengganggu stabilitas sektor keuangan harus diantisipasi melalui pengaturan yang komprehensif. Dengan demikian, PFII tidak hanya mampu meningkatkan daya saing Indonesia sebagai pusat keuangan internasional, tetapi juga tetap menjaga stabilitas sistem keuangan nasional.

Ia berharap masukan dari seluruh otoritas terkait dapat memperkuat substansi RUU PFII sehingga implementasinya benar-benar memberi manfaat bagi perekonomian nasional tanpa menimbulkan risiko baru. rmol news logo article


Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
EDITOR: RENI ERINA

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA