Menurut Purbaya, data dugaan manipulasi itu sudah dikantongi pemerintah sejak tiga bulan terakhir.
“Data itu sudah ada tiga bulan lalu. Nanti kita lihat apa yang terbaik, tetapi yang jelas kita nggak akan membuat perusahaan itu tutup. Dia harus membayar kewajiban sesuai dengan nanti pemeriksaan,” kata Purbaya di Kemenko Perekonomian, Jakarta pada Selasa, 26 Mei 2026.
Ia mengungkap praktik yang diduga dilakukan para eksportir tersebut berkaitan dengan transfer pricing melalui perusahaan trading di Singapura. Modusnya, harga ekspor CPO dicatat lebih rendah sebelum kembali dijual ke Amerika Serikat dengan selisih harga hingga 50 persen.
Saat ditanya mengenai perusahaan yang masuk daftar pemeriksaan, Purbaya membenarkan adanya nama Wilmar International dan Musim Mas Group.
“Itu dua betul. Dua-duanya (betul),” tegasnya.
Selain itu, PT Salim Ivomas Pratama Tbk juga disebut kemungkinan masuk dalam daftar eksportir yang diperiksa pemerintah.
Purbaya menilai praktik tersebut membuat nilai ekspor yang tercatat lebih rendah dibanding harga sebenarnya.
“Mungkin lebih ke transfer pricing ya, di sini benar, di sananya salah. Jadi data ekspor dia lebih rendah daripada yang seharusnya, 50 persen di bawah kira-kira gitu,” pungkasnya.
BERITA TERKAIT: