Kasus tersebut menjerat Bos Blueray Cargo, John Field.
Kepala Subdirektorat Hubungan Masyarakat dan Penyuluhan Bea Cukai, Budi Prasetiyo, menegaskan pihaknya menghormati proses hukum yang saat ini tengah berjalan.
“Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan di pengadilan, dengan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah,” kata Budi saat dikonfirmasi, Kamis, 7 Mei 2026.
Budi menyampaikan bahwa perkara tersebut kini telah memasuki tahap persidangan. Karena itu, DJBC memilih tidak memberikan komentar lebih jauh terkait substansi kasus yang sedang diadili.
“Karena perkara ini sudah masuk ke tahap persidangan, untuk menghormati dan menjaga independensi proses tersebut, kami tidak berkomentar mengenai substansi perkara,” ujarnya.
Sebelumnya, nama Djaka disebut dalam rangkaian pertemuan antara sejumlah pejabat DJBC dengan para pengusaha kargo sebelum dugaan praktik pengondisian jalur impor terjadi.
Hal tersebut terungkap dalam surat dakwaan yang dibacakan tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu, 6 Mei 2026.
BERITA TERKAIT: