Ketua Komisi XI DPR RI Muhammad Misbakhun mengatakan pembahasan mengenai stimulus tersebut sudah dilakukan pemerintah dan saat ini masih dalam tahap penghitungan.
"Itu sedang lagi dirumuskan, tadi kita diskusi. Sedang dilakukan upaya penghitungan apa yang nanti menjadi stimulus atau insentif sektor," kata Misbakhun di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 10 Juni 2026.
Menurutnya, pemerintah ingin memastikan bentuk stimulus yang diberikan sesuai dengan kebutuhan kelompok masyarakat yang terdampak oleh kenaikan harga Pertamax.
"Yang pasti biasanya masyarakat yang menggunakan Pertamax itu kan masyarakat-masyarakat yang berimpitan dengan Pertalite. Kita ingin pastikan apa sih yang mereka butuhkan sebagai stimulus," ujarnya.
Meski demikian, Misbakhun menilai dampak penyesuaian harga Pertamax terhadap inflasi masih perlu dihitung lebih lanjut. Sebab, perubahan harga BBM biasanya akan mendorong masyarakat mencari alternatif bahan bakar yang lebih murah.
"Kalau harga naik orang kan mencari harga yang paling rendah. Untuk kalkulasinya itu kan belum kita lakukan eksplorasi lebih dalam, sudah dilakukan penghitungan-penghitungan, nanti akan kita lihat impact-nya seperti apa," katanya.
Sebelumnya, PT Pertamina Patra Niaga resmi menaikkan harga Pertamax dari Rp12.300 menjadi Rp16.250 per liter dan Pertamax Green dari Rp12.900 menjadi Rp17.000 per liter mulai 10 Juni 2026.
BERITA TERKAIT: