Bagasi tersebut merupakan koper milik penumpang berinisial MR yang tidak ditemukan saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta.
"Singapore Airlines (SIA) menyampaikan permohonan maaf yang tulus kepada pelanggan kami atas pengalaman yang dialami saat melakukan perjalanan bersama kami pada 2 Maret 2026," kata kata Public Relations Manager Indonesia, Singapore Airlines, Kleopas Danang Bintoroyakti dalam keterangan yang diterima
RMOL, Kamis 5 Maret 2026.
Kleopas mengatakan, pihaknya telah menghubungi pelanggan yang bersangkutan untuk memberikan bantuan lebih lanjut, serta memastikan bahwa bagasi telah dikembalikan kepada pelanggan pada 4 Maret 2026.
"Kami menyesalkan ketidaknyamanan yang terjadi dan tetap berkomitmen untuk memberikan layanan terbaik kepada seluruh pelanggan kami," kata Kleopas.
Sebelumnya, ASTINA Law Firm melayangkan somasi kepada maskapai asing Singapore Airlines (SQ) atas dugaan penelantaran penumpang dan hilangnya bagasi dalam penerbangan rute Melbourne-Singapura-Jakarta pada 2 Maret 2026.
Somasi I dikirim pada 3 Maret 2026 terkait koper milik penumpang berinisial MR yang tidak ditemukan saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta. Padahal, bagasi tersebut berstatus checked-through atau langsung dipindahkan ke penerbangan lanjutan.
BERITA TERKAIT: