DJP Perlu Kerja Ekstra Kejar Target Penerimaan Pajak 2026

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/alifia-dwi-ramandhita-1'>ALIFIA DWI RAMANDHITA</a>
LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA
  • Senin, 16 Februari 2026, 23:40 WIB
DJP Perlu Kerja Ekstra Kejar Target Penerimaan Pajak 2026
Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto. (Foto: RMOL/Alifia)
rmol news logo Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menegaskan pencapaian target penerimaan pajak tahun ini membutuhkan ekstra effort.

Hal tersebut disampaikan Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto setelah Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebut secara ceteris paribus penerimaan pajak berpeluang melampaui target tahun ini.

Bimo menjelaskan, secara perhitungan, peluang tersebut terbuka jika kinerja penerimaan bisa dipertahankan seperti awal tahun.

Pada Januari lalu, penerimaan pajak tercatat tumbuh sekitar 30 persen secara tahunan (yoy) dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

“Kalau kita bisa mempertahankan pertumbuhan 30 persen, ya tentu bisa melampaui target. Masalahnya, ini kan selalu ada ups and downs,” ujar Bimo di Jakarta, Senin, 16 Februari 2026.

Ia mengingatkan, capaian tersebut perlu dilihat secara hati-hati. Pasalnya, pada periode yang sama tahun lalu, penerimaan pajak sempat terkontraksi cukup dalam hingga 40 persen. Selain itu, pada tiga bulan pertama tahun ini aktivitas ekonomi dan restitusi pajak kata Bimo, belum terlalu tinggi.

“Januari-Maret itu belum ada aktivitas yang terlalu tinggi sehingga restitusi segala macam belum sebanyak. Jadi kita mesti lihat itu juga,” jelasnya.

Karena itu, menurut Bimo, asumsi ceteris paribus tidak bisa sepenuhnya dijadikan pegangan. Untuk menjaga tren penerimaan tetap kuat hingga akhir tahun, DJP menyiapkan sejumlah langkah penguatan, terutama dengan memperluas basis penerimaan.

Menurut Bimo, peningkatan penerimaan bruto berarti memperbesar basis pajak. Ia menilai restitusi juga mencerminkan aktivitas ekonomi yang kuat, terutama ketika nilai tambah lebih besar berada pada sisi input dibandingkan output.

“Bruto itu berarti saya tambah basis penerimaan pajak. Restitusi juga kan sebenarnya kegiatan ekonomi yang value added-nya lebih banyak di input-nya daripada output. Artinya, PPN kalau bergerak, industri bergerak, konsumsi juga bergerak. Makanya saya bilang apa? Gross revenue-nya harus naik. Kita harus kerja lebih keras supaya gross revenue-nya naik,” terangnya.

Untuk itu, DJP kata Bimo akan mendorong peningkatan penerimaan bruto, memperluas basis pajak melalui ekstensifikasi, mempercepat elektronifikasi sistem, serta mengoptimalkan implementasi Coretax. DJP juga berkomitmen memperbaiki administrasi dan proses bisnis agar lebih efisien dan cepat.

“Kita mesti ada super extra effort yang bisa mendukung perluasan basis (pajak), perbaikan administrasi yang lebih bagus, lebih efisien lebih kenceng, proses-proses bisnis yang lebih kenceng juga,” tegasnya.

Di sisi lain, Bimo menekankan pentingnya menjaga integritas aparatur pajak sebagai fondasi utama dalam mengamankan penerimaan negara.

“Integritas teman-teman juga harus saya jaga betul,” pungkasnya.

Untuk diketahui, target penerimaan pajak 2026 ditetapkan sebesar Rp2.357,7 triliun atau naik 22,95 persen dari realisasi tahun lalu, serta tumbuh 7,69 persen dari target 2025.

Berdasarkan data DJP, penerimaan pajak sepanjang 2025 tercatat sebesar Rp1.917,6 triliun atau hanya 87,6 persen dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).rmol news logo article


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA