Ia mencatat sejarah sebagai perempuan pertama yang menduduki kursi pimpinan lembaga pengawas sektor jasa keuangan tersebut.
Kiki, sapaan akrabnya ditetapkan sebagai nakhoda OJK setelah menuntaskan seluruh rangkaian uji kelayakan dan kepatutan di Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).
Dalam fit and proper test pada Rabu, 11 Maret 2026, Kiki memaparkan visi besarnya untuk memperkuat peran sektor jasa keuangan sebagai penopang pertumbuhan ekonomi nasional.
Ia menegaskan akan fokus pada tiga agenda utama, yakni menjaga stabilitas, memulihkan kepercayaan publik, serta meningkatkan kontribusi sektor jasa keuangan terhadap perekonomian.
Menurutnya, stabilitas sektor keuangan harus menjadi prioritas utama. Untuk itu, OJK, kata Kiki akan memperkuat koordinasi dengan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), termasuk melalui pertukaran data antarotoritas serta penguatan sistem peringatan dini (early warning system).
Selain stabilitas, Kiki juga menyoroti pentingnya pemulihan kepercayaan publik terhadap industri jasa keuangan. Hal itu akan ditempuh melalui penguatan integritas, transparansi, serta penegakan hukum yang tegas, terutama di sektor pasar modal.
“Bagaimana kita melalui integritas, transparansi, dan penegakan hukum yang tegas, kita akan pulihkan kepercayaan publik terutama di sektor pasar modal Indonesia,” kata Kiki.
Di sisi lain, ia berjanji mendorong sektor jasa keuangan agar lebih kontributif terhadap berbagai program strategis pemerintah. Kebijakan OJK ke depan akan diselaraskan dengan agenda pembangunan nasional, termasuk program prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Dukungan tersebut, lanjut Kiki, mencakup pembiayaan pembangunan tiga juta rumah, penguatan UMKM, ketahanan pangan dan energi, hingga program makan bergizi gratis.
Kiki juga menyoroti pentingnya pengawasan terintegrasi, terutama terhadap industri jasa keuangan digital. Ia menegaskan seluruh pelaku usaha harus tunduk pada prinsip regulasi yang setara berdasarkan tingkat risiko.
“Kami akan memperkuat pengawasan terhadap industri jasa keuangan digital dengan tetap berpegang pada prinsip Same Activity, Same Risk, and Same Regulation,” ujarnya.
Dalam aspek perlindungan konsumen, OJK di bawah kepemimpinannya juga akan memperluas literasi dan inklusi keuangan secara lebih merata di masyarakat. Pengawasan terhadap perilaku pelaku usaha jasa keuangan juga akan diperketat demi melindungi kepentingan konsumen.
Tak hanya itu, Kiki juga berencana memperkuat upaya pemberantasan penipuan melalui pembentukan Indonesia Anti-Skem Center serta pembangunan National Fraud Portal. Ia juga menegaskan perlunya transformasi OJK lewat kepimpinan yang visioner ke depan.
"Kepemimpinan OJK yang kuat, visioner, dan berintegritas untuk memperkuat stabilitas sektor jasa keuangan dan pertumbuhan ekonomi nasional inklusif, berdaya saing global, dan berkelanjutan untuk Indonesia Maju menuju Indonesia Emas 2045," tandasnya.
BERITA TERKAIT: