Ketua BPKN, Muhammad Mufti Mubarok menegaskan, temuan saat inspeksi mendadak (sidak) Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi di pabrik Aqua Subang mematahkan klaim yang selama ini digaungkan Aqua.
"Saya catat ini (Aqua)
overclaim karena faktanya sumber air (berasal dari) sumur bor dalam (bukan air pegunungan murni)," kata Mufti dikutip dari tayangan
RMOL TV, Sabtu, 25 Oktober 2025.
Klaim Aqua yang digencarkan di setiap iklannya pun kini dipertanyakan BPKN. Sebab selama ini Aqua kerap mengklaim sumber air berasal dari pegunungan.
"Secara
scientific saya juga bisa membuktikan ketika melakukan pengeboran, kemudian iklannya luar biasa masif, bahwa ini air pegunungan, 100 persen murni, dan menyegarkan. Ini banyak klaim," tegasnya.
Dalam kasus Aqua, BPKN menegaskan dalam posisi netral. Namun jika konsumen dirugikan, maka pihak perusahaan perlu bertanggung jawab.
"Kami sangat membela konsumen, tapi jika pelaku usaha benar-benar mau menjalankan (akan difasilitasi). Kami bisa menjadi bagian yang memotivasi," pungkasnya.
BERITA TERKAIT: