26 Pegawai Pajak Dipecat, 13 Lainnya Dalam Proses

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Sabtu, 04 Oktober 2025, 08:33 WIB
26 Pegawai Pajak Dipecat, 13 Lainnya Dalam Proses
Ilustrasi (Foto: RMOL/Reni Erina)
rmol news logo Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan mengambil langkah tegas untuk membersihkan institusinya. Setidaknya, ada 26 pegawai yang dipecat karena kasus pelanggaran integritas. Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto mengungkapkan, tidak berhenti sampai di situ, proses serupa juga sedang berjalan untuk 13 pegawai lainnya.

Keputusan ini menjadi sinyal kuat bahwa Ditjen Pajak tidak akan menoleransi sedikit pun tindakan kecurangan dan korupsi di lingkungan kerja. 

"Dapat kami laporkan, kami dengan sangat menyesal sudah memecat 26 karyawan, kemudian hari ini di meja saya tambah lagi 13," ujar Bimo, dalam peluncuran Piagam Wajib Pajak, di Jogja Expo Center (JEC), Yogyakarta, yang dikutip redaksi sabtu 4 Oktober 2025. 

Ia menegaskan pemecatan itu dilakukan tanpa pandang bulu untuk menjaga integritas. Tindakan bersih-bersih telah dimulai sejak akhir Mei 2025 atau sejak ia menjabat. Sejak itu, tim internal terus memantau kinerja dan integritas para pegawai.

Keputusan tegas ini memberikan pesan kepada publik bahwa Ditjen Pajak serius dalam memberantas kecurangan. Dengan institusi yang bersih, pelayanan kepada masyarakat diharapkan dapat lebih optimal dan kredibel.

"Tanpa kepatuhan sukarela, negara akan mengalami penurunan efektivitas di dalam pengumpulan penerimaan negara. Oleh karena itu, bagaimana upaya kami membangun dan terus menjaga kepercayaan wajib pajak, merupakan prioritas utama yang harus kita sama-sama upayakan," ujar Bimo.

Bimo Wijayanto berharap, kebijakan ini dapat mendorong wajib pajak untuk lebih percaya pada sistem perpajakan di Indonesia. Hal ini juga sejalan dengan upaya pemerintah untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas di lembaga-lembaga publik. rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA