Jumlah Investor Pasar Modal Tembus 18 Juta

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/alifia-dwi-ramandhita-1'>ALIFIA DWI RAMANDHITA</a>
LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA
  • Jumat, 05 September 2025, 16:14 WIB
Jumlah Investor Pasar Modal Tembus 18 Juta
Ilustrasi pergerakan saham. (Foto: RMOL/Alifia Dwi)
rmol news logo Jumlah investor di pasar modal Indonesia kembali mencatat rekor baru. Hingga akhir Agustus 2025, jumlah investor yang terdaftar menembus 18 juta orang.

Berdasarkan data Bursa Efek Indonesia (BEI), total Single Investor Identification (SID) mencapai 18.012.665. SID merupakan identitas tunggal yang diterbitkan oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) bagi setiap investor.

Sepanjang Januari hingga Agustus 2025, tercatat ada tambahan sekitar 3,1 juta investor baru. Dari jumlah tersebut, investor saham mencapai 7,6 juta SID, dengan penambahan sekitar 1,2 juta SID sepanjang periode berjalan.

"Capaian ini bukan sekadar angka, tetapi juga mencerminkan tumbuhnya optimisme dan kepercayaan investor terhadap perekonomian nasional serta pasar modal Indonesia," kata Direktur Pengembangan BEI, Jeffrey Hendrik dalam keterangan resminya, pada Jumat, 5 September 2025.

BEI mencatat, meningkatnya jumlah investor juga beriringan dengan penguatan ekosistem pasar modal. Partisipasi investor ritel dalam transaksi harian kian dominan, meski dari sisi kepemilikan masih kalah dibandingkan investor institusi.

Sementara itu, kinerja pasar modal pada pekan pertama September 2025 menunjukkan penguatan. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) naik 0,47 persen ke level 7.867. 

Kapitalisasi pasar juga meningkat 0,20 persen menjadi Rp14.211 triliun dibandingkan pekan sebelumnya.

Namun, dari sisi transaksi terjadi penurunan. Frekuensi transaksi harian turun 9,88 persen menjadi 2,08 juta kali. Volume perdagangan merosot 21,09 persen menjadi 37,24 miliar lembar saham, sedangkan nilai transaksi harian turun lebih dalam 28,43 persen ke level Rp18,05 triliun.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA