Saham Wilmar dan Salim Ivomas Anjlok Usai Disebut Terlibat Dugaan Manipulasi Ekspor Sawit

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/alifia-dwi-ramandhita-1'>ALIFIA DWI RAMANDHITA</a>
LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA
  • Kamis, 28 Mei 2026, 12:00 WIB
Saham Wilmar dan Salim Ivomas Anjlok Usai Disebut Terlibat Dugaan Manipulasi Ekspor Sawit
Ilustrasi. (Foto: Generate AI)
rmol news logo Kasus dugaan manipulasi ekspor sawit yang diungkap Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa berdampak pada pergerakan saham sejumlah perusahaan sawit besar di pasar modal.

Salah satu perusahaan yang disebut terlibat praktik transfer pricing yang berpotensi menyebabkan penghindaran pajak adalah Wilmar International.

Berdasarkan pantauan RMOL, saham perusahaan agribisnis global yang tercatat di Bursa Singapura itu anjlok 3,98 persen menjadi 3,38 dolar Singapura pada perdagangan Kamis, 28 Mei 2026.

Wilmar diketahui memiliki bisnis terintegrasi dari hulu hingga hilir, termasuk jaringan perkebunan dan rantai pasok yang besar di Indonesia.

Sementara itu, Musim Mas Group yang juga disebut dalam dugaan kasus tersebut tidak memiliki saham yang diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia (BEI). Grup sawit milik keluarga Bachtiar Karim itu berstatus perusahaan tertutup (private company) meski dikenal sebagai salah satu pemain utama industri kelapa sawit global.

Di sisi lain, saham PT Salim Ivomas Pratama Tbk (SIMP) yang merupakan bagian dari Indofood Group juga terpantau mengalami tekanan. Perusahaan yang bergerak di sektor perkebunan dan pengolahan kelapa sawit itu melemah setelah Purbaya mengungkap nama-nama perusahaan yang diduga terlibat praktik manipulasi ekspor.

Pada perdagangan 26 Mei 2026, saham SIMP turun 1,75 persen ke level Rp560 per lembar saham. Secara bulanan, saham emiten tersebut telah merosot 31,52 persen dari sebelumnya Rp825 menjadi Rp560 per lembar saham.

Sebelumnya, Purbaya mengungkapkan pemerintah telah mengantongi data dugaan manipulasi ekspor tersebut sejak tiga bulan terakhir.

“Data itu sudah ada tiga bulan lalu,” kata Purbaya di Kemenko Perekonomian, Jakarta, Selasa, 26 Mei 2026.

Ia menegaskan pemerintah tidak akan membiarkan perusahaan menghindari kewajiban kepada negara, meskipun tetap mempertimbangkan keberlangsungan usaha mereka.

“Nanti kita lihat apa yang terbaik, tetapi yang jelas kita nggak akan membuat perusahaan itu tutup. Dia harus membayar kewajiban sesuai dengan nanti pemeriksaan,” tegasnya.

Purbaya menjelaskan, praktik yang diduga dilakukan para eksportir berkaitan dengan transfer pricing melalui perusahaan trading di Singapura. Modusnya, harga ekspor crude palm oil (CPO) dicatat lebih rendah sebelum dijual kembali ke Amerika Serikat dengan selisih harga yang disebut mencapai 50 persen.

Saat ditanya mengenai perusahaan yang masuk daftar pemeriksaan, Purbaya membenarkan adanya nama Wilmar International dan Musim Mas Group.

“Itu dua betul. Dua-duanya betul,” ujarnya.

Selain itu, PT Salim Ivomas Pratama Tbk juga disebut berpotensi masuk dalam daftar eksportir yang diperiksa pemerintah.

Purbaya menilai praktik tersebut membuat nilai ekspor yang tercatat menjadi lebih rendah dibandingkan harga sebenarnya.

“Mungkin lebih ke transfer pricing ya, di sini benar, di sananya salah. Jadi data ekspor dia lebih rendah daripada yang seharusnya, kira-kira 50 persen di bawah,” pungkasnya. rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA