Seluruh perubahan itu dijadwalkan efektif berlaku mulai Senin, 22 Juni 2026.
Pada kategori Large Cap atau saham berkapitalisasi besar, PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA) dicoret dari indeks. FTSE Russell menilai struktur kepemilikan saham emiten Grup Sinar Mas tersebut terlalu terkonsentrasi pada pihak tertentu atau mengalami high shareholding concentration.
Sementara itu, pada kategori Micro Cap, tiga emiten turut dikeluarkan, yakni PT Diastika Biotekindo Tbk (DAAZ), PT Hillcon Tbk (HILL), dan PT Mulia Industrindo Tbk (MLIA).
Di balik pencoretan tersebut, FTSE Russell menerapkan kebijakan “harga nol” atau zero pricing. Kebijakan ini umumnya diterapkan pada perusahaan yang bangkrut, terkena sanksi, atau sahamnya mengalami suspensi berkepanjangan. Namun kali ini, aturan tersebut juga dikenakan pada saham dengan kepemilikan yang terlalu terkonsentrasi karena dinilai memiliki likuiditas yang sangat rendah.
FTSE Russell menilai kondisi tersebut berisiko menyulitkan investor institusi maupun pengelola dana pasif (passive fund) untuk menjual saham di pasar apabila terjadi aksi pelepasan secara mendadak.
Langkah ini sekaligus menegaskan komitmen FTSE Russell yang sebelumnya telah memperingatkan emiten-emiten dengan porsi saham publik minim dan masuk radar pengawasan otoritas bursa.
Meski demikian, FTSE Russell masih membuka peluang revisi atas keputusan tersebut hingga penutupan perdagangan 5 Juni 2026. Setelah 8 Juni 2026, keputusan akan bersifat final, kecuali terjadi kondisi luar biasa yang memerlukan perhitungan ulang.
BERITA TERKAIT: