Asosiasi Persepatuan Indonesia (Aprisindo) menilai, penerapan tarif resiprokal sebesar 19 persen akan meningkatkan daya saing ekspor dan menarik investasi baru, terutama di sektor alas kaki yang menyerap hampir satu juta tenaga kerja langsung di Pulau Jawa.
Direktur Eksekutif Aprisindo, Yoseph Billie Dosiwoda berujar, penyesuaian tarif ini perlu dimanfaatkan untuk memperkuat daya saing dari negara produsen alas kaki lain seperti Vietnam, Malaysia, dan Thailand.
"Tarif 19 persen bagi Indonesia ini harapannya bisa meningkatkan nilai ekspor dan investasi di sektor industri padat karya alas kaki Indonesia," kata Yoseph, Sabtu, 19 Juli 2025.
Industri alas kaki Indonesia tercatat menyerap 960 ribu pekerja langsung dan melibatkan 1,3 juta tenaga pendukung. Industri ini juga telah menjadi penyangga ekonomi nasional.
Data Aprisindo, ekspor alas kaki Indonesia ke AS pada tahun 2024 mencapai 2,39 miliar Dolar AS (Rp38,95 triliun). Dengan tarif baru tersebut, Indonesia disebut akan lebih kompetitif dibanding Vietnam yang dikenakan tarif 20 persen, Malaysia 25 persen, hingga Kamboja dan Thailand yang masing-masing mencapai 36 persen.
“Di sektor alas kaki, pekerja Indonesia memiliki keunggulan kualitas yang dicari
buyer,” lanjut Billie.
BERITA TERKAIT: