KPK: Tidak Ada Informasi Fadia Arafiq Ditangkap saat Bersama Gubernur Jateng

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Rabu, 04 Maret 2026, 19:43 WIB
KPK: Tidak Ada Informasi Fadia Arafiq Ditangkap saat Bersama Gubernur Jateng
Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu. (Foto: RMOL/Jamaludin)
rmol news logo Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Asep Guntur Rahayu mengaku tidak menerima informasi soal Bupati Pekalongan Fadia Arafiq ditangkap saat bersama Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi dalam operasi tangkap tangan (OTT).

Asep mengatakan, selama memantau jalannya operasi dari posko, tim di lapangan terus berkomunikasi secara langsung. Namun tidak ada laporan bahwa penangkapan Fadia terjadi saat bersama gubernur.

"Tidak ada informasi seperti itu," kata Asep kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 4 Maret 2026.

Asep menjelaskan, tim penyelidik sempat kehilangan jejak Fadia saat proses pengejaran. Namun keberadaannya kembali terdeteksi ketika kendaraan yang digunakan berhenti di stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU).

"Nah itu (ditangkap di) SPKLU. Dia sedang ngecas," kata Asep.

Sebelumnya, saat hendak menjalani penahanan di Rutan KPK, Fadia membantah dirinya terjaring OTT KPK. Ia bahkan mengklaim saat penangkapan sedang berada di rumah bersama Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi.

"Mereka menggerebek ke rumah, saya sedang sama Pak Gubernur Jawa Tengah. Jadi saya tidak ada OTT apapun barang serupiah pun demi Allah nggak ada," kata Fadia kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Rabu siang, 4 Maret 2026.

Fadia juga menjelaskan pertemuannya dengan Ahmad Luthfi hanya untuk menyampaikan izin ketidakhadirannya dalam sebuah kegiatan.

"Nggak membahas, izin bahwa saya besok nggak bisa hadir acara MBG gitu," ungkap Fadia.rmol news logo article
Konten iklan di bawah berasal dari platform DISQUS, tidak terkait dengan pembuatan konten ini

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA