Ketua Umum Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API), Jemmy Kartiwa menilai penyesuaian tarif dari 32 persen menjadi 19 persen akan memperkuat sektor TPT yang belakangan tertekan oleh melemahnya permintaan global dan ketatnya persaingan pasar.
“Industri tekstil dan produk tekstil terbantu dengan penurunan tarif ini karena akan memperkuat akses pasar dan meningkatkan
competitiveness produk TPT Indonesia di pasar AS, mitra dagang strategis selama bertahun tahun,” kata Jemmy dalam keterangan tertulisnya, Sabtu, 19 Juli 2025.
Menurutnya, keberhasilan diplomasi ekonomi menjadi bukti pemerintah tidak tinggal menghadapi tantangan industri padat karya.
Jemmy juga mengapresiasi langkah Presiden Prabowo Subianto dan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto yang telah mengedepankan kepentingan sektor manufaktur nasional dalam perundingan dagang bilateral tersebut.
API berharap ini dapat segera diikuti kebijakan tepat agar industri tekstil bisa memaksimalkan peluang ekspor di tengah kondisi pasar global yang belum pulih sepenuhnya.
“Kami berharap ada kebijakan lanjutan, termasuk harmonisasi regulasi teknis dan fasilitasi perdagangan. Hal ini mencakup penguatan misi dagang, dukungan logistik, promosi dagang terintegrasi, serta penguatan daya saing melalui insentif fiskal dan nonfiskal,” tutur Jemmy.
Selain itu, Jemmy juga menyoroti pentingnya proteksi pasar dalam negeri dari membanjirnya produk impor jadi agar utilisasi industri nasional dapat terdorong dan rantai pasok dalam negeri semakin kuat.
“Kebijakan pemerintah juga diperlukan untuk mendorong peningkatan utilisasi industri nasional, memperkuat rantai pasok dalam negeri, serta menciptakan
multiplier effect serapan tenaga kerja dan investasi massif di sektor TPT,” tandasnya.
BERITA TERKAIT: