Anak Perusahaan Jasa Raharja Catat Premi Rp1,4 Triliun di 2024

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/bonfilio-mahendra-1'>BONFILIO MAHENDRA</a>
LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA
  • Rabu, 02 Juli 2025, 23:13 WIB
Anak Perusahaan Jasa Raharja Catat Premi Rp1,4 Triliun di 2024
Rapat Umum Pemegang Saham Laporan Keuangan (RUPS LK) Jasaraharja Putera untuk Tahun Buku 2024/Ist
rmol news logo PT Jasaraharja Putera secara resmi membukukan pendapatan premi bruto Rp1,46 triliun untuk tahun buku 2024. 

Premi bruto perusahaan tersebut naik 5,81 persen dibanding di tahun sebelumnya.

Capaian dan bahasan itu tertera dalam Rapat Umum Pemegang Saham Laporan Keuangan (RUPS LK) Jasaraharja Putera untuk Tahun Buku 2024.

Dengan adanya, peningkatan premi bruto juga mencerminkan keberhasilan strategi pemasaran dan pengelolaan portofolio produk asuransi  dengan predikat AA- dari PEFINDO.

“Penilaian ini menunjukkan keandalan dan stabilitas keuangan Perseroan dalam menjalankan bisnisnya di tengah tantangan industri asuransi umum,” tulis keterangan resmi perusahaan dikutip Rabu, 2 Juli 2025.

Untuk kinerja keuangan, laba Jasaraharja Putera naik sebesar Rp168,5 miliar di 2024 atau meningkat 27,76 persen dibanding tahun lalu.

“Peningkatan ini ditopang oleh pertumbuhan pendapatan dan pengelolaan risiko yang optimal,” tambahnya.

Di sisi lain, untuk rasio solvabilitas atau Risk Based Capital (RBC) Jasaraharja Putera tercatat ada di 339,78 persen. 

Performa perusahaan juga membaik dengan capaian sebesar Rp389,4 miliar atau naik 15,64 persen dibanding tahun lalu. 

Performa semakin diperkuat dengan beban klaim bruto perusahaan yang mengalami penurunan drastis sebesar 30,69 persen menjadi Rp483,6 miliar pada tahun buku 2024.

“Penurunan beban klaim ini mencerminkan peningkatan kualitas seleksi risiko serta efisiensi dalam proses klaim, yang secara keseluruhan memperkuat kinerja operasional dan profitabilitas perusahaan,” tutup keterangan resmi tersebut. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA