Dulu Dipandang Sebelah Mata, Kini Dunia Barat Mulai Melirik Halal Indonesia

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Sabtu, 26 September 2026, 14:50 WIB
Dulu Dipandang Sebelah Mata, Kini Dunia Barat Mulai Melirik Halal Indonesia
Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Ahmad Haikal Hassan hadir secara daring dalam forum "Tukar Pikiran tentang Wajib Halal Oktober 2026" di Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, Jakarta, Kamis 24 September 2026 (Foto: RMOL/Reni Erina)
Kecil Besar
rmol news logo Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Ahmad Haikal Hassan mengungkapkan perubahan pandangan dunia Barat terhadap produk halal. Menurut dia, halal kini tidak lagi dipandang sebatas persoalan agama, tetapi mulai dilihat sebagai standar kualitas, keamanan, transparansi, dan ketertelusuran produk.

Haikal mengatakan perubahan tersebut terlihat dari meningkatnya perhatian negara-negara Barat terhadap industri halal. Ia menyebut sejumlah peserta dari Eropa dan Amerika hadir dalam forum halal internasional dan menunjukkan perhatian besar terhadap standar halal.

"Respons dunia Barat itu sangat positif. Mereka bahkan bilang, 'Pak Haikal, you changed Western mind.' Kita telah mengubah cara berpikir orang Barat tentang halal," ujar Haikal saat hadir secara daring dalam forum "Tukar Pikiran tentang Wajib Halal Oktober 2026" di Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, Jakarta, baru-baru ini, dikutip redaksi di Jakarta, Sabtu 26 September 2026. 

Menurut Haikal, persepsi mengenai halal juga mulai bergeser. Halal tidak semestinya hanya dipahami sebagai jaminan produk bebas dari babi, lemak babi, atau alkohol, tetapi juga dikaitkan dengan kualitas dan proses produksi yang transparan serta dapat ditelusuri.

"Halal itu harus menjadi sesuatu yang patokan dasar seseorang makan," katanya.

Ia menilai perkembangan tersebut menjadi peluang bagi Indonesia untuk memperkuat posisi dalam industri halal global. Karena itu, Haikal menegaskan pemerintah tidak akan mundur dari penerapan Wajib Halal Oktober 2026 (WHO 2026).

"Kontribusi kita, kalau sampai kita mundur lagi, itu sangat memalukan dunia. Mana dia pahlawan-pahlawan halalnya? Kok tiba-tiba mundur?" ujar Haikal.

Meski aturan tetap akan dijalankan, pemerintah menurut Haikal tetap mempertimbangkan kondisi pelaku usaha. Masa tenggang dan pendekatan persuasif dapat diberikan kepada perusahaan yang masih memiliki stok produk agar penerapan kewajiban halal tidak menimbulkan kerugian bisnis.

Haikal menegaskan sertifikasi halal seharusnya tidak dipandang sebagai hambatan perdagangan. Sebaliknya, standar tersebut dapat menjadi instrumen untuk meningkatkan daya saing produk Indonesia di pasar global.

"Halal itu bukan border, bukan pencegah, bukan lartas. Halal itu justru penguat, jembatan untuk menyatukan, dan membuat kita semakin kuat terpandang di tingkat dunia," katanya.

Ia juga mengingatkan bahwa pengembangan ekosistem halal di Indonesia memiliki sejarah panjang, termasuk pembentukan LPPOM MUI pada 1988. Menurut Haikal, BPJPH kini melanjutkan upaya yang telah dirintis MUI dan para pendahulu dalam membangun sistem jaminan produk halal di Indonesia. rmol news logo article


Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
EDITOR: RENI ERINA
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA