Mengusung tema Promoting Decent Work for Fishing Vessel Crew and Sustainable Industrial Development penandatanganan PKB ini menandai komitmen nyata untuk meningkatkan perlindungan bagi awak kapal perikanan migran asal Indonesia yang bekerja di kapal-kapal berbendera Taiwan.
Ketua Umum SPPI, Ilyas Pangestu, menyatakan bahwa kesepakatan ini merupakan hasil kerja keras kolektif berbagai pihak.
“Pekerja bukan beban, melainkan aset industri. Tanpa pekerja, tidak ada produktivitas,” ujar Ilyas dalam keterangannya, Jumat, 16 Mei 2025.
Ia menekankan bahwa keberlanjutan industri harus dibangun dengan menjunjung tinggi martabat dan hak-hak pekerja.
Sementara itu, Ketua TTA, Mr. James Ke, menyampaikan apresiasi atas sambutan hangat dari pihak Indonesia.
“Kerja sama ini adalah wujud keseriusan kami untuk membangun kemitraan yang lebih manusiawi dan standar kerja yang lebih baik,” jelas James.
Ia juga memperkenalkan anggota delegasi Taiwan, termasuk tim akademik Chung Cheng University dan lembaga penempatan, sebagai mitra strategis dalam transformasi industri perikanan.
Melalui perjanjian ini, diharapkan kondisi kerja awak kapal perikanan migran Indonesia di Taiwan dapat semakin membaik, serta mendorong pembangunan industri perikanan yang berkelanjutan dan berkeadilan.
Acara ini juga dihadiri oleh berbagai pihak, antara lain perwakilan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Luar Negeri, BP2MI, Fisheries Agency Taiwan, TETO, akademisi Chung Cheng University, serta organisasi masyarakat sipil dan konfederasi buruh.
BERITA TERKAIT: