Puan juga meminta pemerintah menyiapan skema bantuan untuk korban PHK.
"Negara harus hadir mendampingi rakyat yang tengah berjuang bertahan dari kerasnya hidup termasuk mereka yang di-PHK,” kata Puan dalam keterangan tertulisnya, Senin, 5 Mei 2025.
Tidak sebandingnya antara lapangan pekerjaan dengan angkatan kerja yang terus bertambah, kata dia, memaksa para pekerja beralih ke sektor informal.
Selain membuka lapangan pekerjaan baru dan pemberian bantuan sosial (bansos) untuk mengatasi badai PHK, Puan juga meminta pemerintah memberikan perlindungan bagi pekerja yang memilih peluang baru.
“Jangan biarkan pekerja yang di-PHK berjuang sendirian. Negara harus hadir untuk mendampingi proses transisi tenaga kerja yang beralih dari sektor formal ke informal, dari pekerja upahan ke pelaku usaha dan jasa dengan pendekatan yang nyata dan terukur," tutupnya.
Berdasarkan laporan Menteri Tenaga Kerja Yassierli kepada Komisi IX DPR baru-baru ini, angka PHK di Indonesia untuk periode Januari hingga 23 April 2025 tembus sampai di angka 24.036. Menurut Yassierli, jumlah PHK pada awal tahun 2025 sudah mencakup sepertiga jumlah PHK tahun 2024 atau terjadi kenaikan dibanding periode yang sama tahun lalu.
Adapun Kemenaker mencatat angka PHK tahun lalu mencapai 77.965 orang. Tiga provinsi dengan angka PHK terbesar yakni Jawa Tengah, Jakarta dan Riau. Sementara sektor dengan PHK terbanyak adalah indus tri pengolahan, perdagangan besar dan eceran, serta aktivitas jasa lainnya.
BERITA TERKAIT: