Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Esther Sri Astuti, menilai kenaikan PPN dapat menekan daya beli masyarakat.
Untuk itu, ia menyarankan pemerintah memberikan sejumlah insentif guna menjaga pergerakan ekonomi nasional.
"Misalnya insentif bagi pelaku usaha kecil dan mikro. Hal ini penting untuk menjaga agar perekonomian tetap bergerak," kata Esther dalam keterangan yang dikutip Kamis 21 November 2024.
Ekonom Indef ini menilai jika PPN dinaikkan menjadi 12 persen, pemerintah perlu mencegah kontraksi ekonomi yang kemungkinan terjadi dari kebijakan tersebut.
Menurutnya, insentif bagi pelaku usaha kecil bisa menjadi daya dukung masyarakat untuk beradaptasi dengan beban pajak yang naik.
Pandangan serupa diungkapkan Kepala Ekonom Bank Permata, Josua Pardede. Ia menyarankan penguatan program bantuan sosial (bansos) untuk menjaga daya beli masyarakat.
Selain itu, ia juga mengusulkan pemberian insentif pajak bagi UMKM untuk menjaga produktivitas dan daya saing di tengah tekanan kenaikan PPN yang mungkin terjadi.
Kebijakan ini, kata Josua dapat membawa Indonesia mencapai target pertumbuhan 8 persen, dan mempercepat visi menuju Indonesia Emas 2045.
"Dalam jangka panjang, peningkatan penerimaan pajak dapat berkontribusi pada Visi Indonesia Emas 2045, yang bertujuan untuk menjadikan Indonesia negara maju dan salah satu dari lima ekonomi terbesar di dunia," kata Josua kepada
RMOL, pada Rabu 20 November 2024.
BERITA TERKAIT: