Kebijakan ini ditujukan untuk mendukung mobilitas masyarakat di kawasan Jabodebek yang diperkirakan meningkat selama masa libur nasional.
Manager Public Relations LRT Jabodebek Radhitya Mardika menjelaskan, selama periode tersebut operasional LRT akan ditingkatkan dengan 270 perjalanan setiap hari untuk menjaga ketersediaan layanan bagi masyarakat saat bersilaturahmi atau rekreasi bersama keluarga.
“Melalui kebijakan tarif ini, KAI mendorong masyarakat untuk memanfaatkan transportasi publik yang aman, nyaman, dan efisien selama periode libur panjang, baik untuk bersilaturahmi, rekreasi, maupun aktivitas lainnya,” ujarnya dalam keterangan tertulis pada Selasa, 17 Maret 2026.
KAI memastikan operasional LRT Jabodebek tetap berjalan optimal selama masa libur panjang guna menghadirkan alternatif transportasi publik yang andal di tengah lonjakan mobilitas masyarakat.
“LRT Jabodebek hadir untuk memberikan kepastian perjalanan bagi masyarakat, khususnya pada periode libur panjang ketika mobilitas masyarakat meningkat,” tandasnya.
Sebagai informasi, tarif maksimal LRT Jabodebek saat ini diberlakukan berdasarkan waktu perjalanan. Tarif batas tertinggi Rp20.000 pada jam sibuk hari kerja (06.00-08.59 WIB dan 16.00-19.59 WIB) dan maksimal Rp10.000 untuk jam non-sibuk, akhir pekan, serta libur nasional.
BERITA TERKAIT: