Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Sukses Diluncurkan di 48 Negara, Aplikasi Pembunuh UMKM Ini Terus Berjuang Tembus Indonesia

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Sabtu, 07 September 2024, 07:40 WIB
Sukses Diluncurkan di 48 Negara, Aplikasi Pembunuh UMKM Ini Terus Berjuang Tembus Indonesia
Aplikasi Temu/RMOL
rmol news logo Aplikasi 'Temu' asal China kembali membuat resah Pemerintah Indonesia. 

Platform belanja online baru asal China  itu telah mencoba kembali mengajukan izin usaha ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

Menteri Koperasi UKM Teten Masduki mengatakan akan berbicara dengan Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas terkait platform tersebut.

"Saya sudah lihat memang sudah daftar, kemudian ada izin usahanya di Kemenkumham. Saya sudah ngobrol juga dengan Yasonna Laoly yang Menkumham yang lalu. Mungkin nanti juga saya akan bicara Menkumham baru," jelas teten usai rapat dengan Komisi VI DPR dan Menteri Perdagangan, dikutip Sabtu (7/9).

Teten juga menambahkan perlu dipikirkan soal dampak Temu untuk UMKM. Salah satunya industri dalam negeri bisa kalah saing dengan kehadiran platform yang menghubungkan langsung pabrikan dengan konsumen.

Misalnya soal harga jual. Aplikasi seperti Temu bisa menjual barang dengan harga yang sangat murah dibandingkan produk dalam negeri.

Senada, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan bahwa platform Temu berbahaya untuk pasar Indonesia. Ia kembali menekankan akan menjegal Temu agar tidak masuk ke Indonesia. 

“Temu itu bahaya, makanya kita pantau, nggak boleh (masuk ke Indonesia),” kata Budi di Kompleks Senayan, Jakarta, baru-baru ini. 

Kementerian Perdagangan (Kemendag) sebelumnya mengatakan, penggunaan aplikasi e-commerce apa pun harus mengacu kepada peraturan.

Mengenai aplikasi belanja ‘Temu’, Kemendag menilai tidak akan bisa masuk Indonesia lantaran model bisnisnya tidak dapat diterapkan di tanah air.

Aplikasi Temu merupakan layanan e-commerce yang didirikan oleh mantan insinyur Google, Colin Huang. Konon, aplikasi ini berada di bawah perusahaan teknologi China, Pinduoduo. 

Investigasi terhadap Pinduoduo telah menyoroti kekhawatiran tentang keamanan online pengguna. Temu tidak terlibat, tetapi hubungannya dengan Pinduoduo membuat beberapa pakar privasi dan keamanan merasa tidak nyaman.

Platform ini menjual berbagai macam barang. Bahkan ada yang menyebutnya sebagai pasar loak digital China bagi dunia. Kehadiran Temu mungkin akan mengancam Amazon dan eBay.

Temu sudah beberapa kali mencoba masuk ke Indonesia, mendaftarkan hak paten ke Kementerian Hukum dan HAM sejak 2022. Gagalnya Temu masuk ke Indonesia Ketika itu karena merek Temu sudah ada yang menggunakan di Indonesia. 

Saat ini, aplikasi tersebut berkembang pesat di banyak negara. Warga Australia bahkan  menggandrungi aplikasi ini. Di Asia, Temu disukai oleh masyarakat  Malaysia dan Thailand.

Merujuk laporan Southeast Asia eCommerce Outlook 2024 yang dirilis TMO Group, Temu, pertama kali memasuki Asia Tenggara melalui Filipina pada 26 Agustus 2023. 

Kemudian, Temu berekspansi ke Malaysia pada 8 September 2023. Di China sendiri, platform e-commerce Pinduoduo telah melampaui para pesaingnya yang dioperasikan oleh Alibaba Group Holding dan JD.com.

Pada Desember 2023, Temu telah diluncurkan di 48 negara dengan sekitar 120 juta pengguna menelusuri produk di Temu dan rata-rata 1,6 juta paket dikirimkan setiap hari.

Direktur Utama Smesco Indonesia, Wientor Rah Mada, mengungkapkan, aplikasi ini juga menyerang pasar Amerika Serikat dan Eropa dengan subsidi harga yang mencapai 100 persen, atau konsumen hanya membayar biaya ongkos kirim.

"Temu ini aplikasi jahat dari China, yang kalau dibiarkan masuk (ke tanah air), maka UMKM kita sudah pasti mati. Ini barang langsung datang dari pabrik di China, kemudian tidak ada seller, tidak ada reseller, tidak ada dropshiper, dan tidak ada affiliator. Jadi tidak ada komisi berjenjang seperti yang e-commerce lainnya," katanya. rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA