Kerangka Manusia Ditemukan Berserakan di Ladang Kendal

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Jumat, 24 April 2026, 17:25 WIB
Kerangka Manusia Ditemukan Berserakan di Ladang Kendal
Temuan kerangka mayat di Kendal, Jawa Tengah. (Foto: RMOLJateng)
rmol news logo Warga Dukuh Malangsari, Desa Pidodo Wetan, Kecamatan Patebon, Kabupaten Kendal digemparkan dengan penemuan kerangka manusia yang berserakan di area ladang, Jumat pagi, 24 April 2026.

Kerangka tersebut pertama kali ditemukan warga bernama Ali Imron sekitar pukul 09.00 WIB. Saat itu, ia tengah melintas di ladang milik warga sebelum mendapati tulang-belulang yang tercecer.

Kapolsek Patebon, AKP Rozikin mengatakan, kondisi kerangka sudah tidak utuh dan terpisah di beberapa titik.

“Kondisinya sudah terpisah. Ada tulang tengkorak kepala, rahang bawah, tulang paha, kaki, rusuk, tangan, hingga tulang belakang,” ujar AKP Rozikin diberitakan Kantor Berita RMOLJateng.

Tim Inafis dari kepolisian langsung turun ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan menyisir area ladang guna mengumpulkan bagian tulang yang berserakan.

Hingga kini, identitas korban masih misterius lantaran tidak ditemukan kartu identitas di lokasi. Namun, dari temuan pakaian, korban diduga berjenis kelamin laki-laki.

“Dugaannya laki-laki. Berdasarkan temuan baju lengan panjang warna hijau-kuning, celana pendek hitam motif belang, dan celana panjang hitam,” jelasnya.

Selanjutnya, kerangka tersebut dibawa ke RS Bhayangkara untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Polisi mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan anggota keluarga dengan ciri-ciri tersebut untuk segera melapor.

“Bagi masyarakat yang merasa kehilangan anggota keluarga dan mengenali pakaian yang kami temukan, segera hubungi Polsek Patebon atau Polres Kendal. Informasi sekecil apa pun sangat berarti bagi kami,” tegas Rozikin. rmol news logo article
EDITOR: DIKI TRIANTO

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA