Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Tekan Pembengkakan APBN

Pakar Apresiasi Langkah Bahlil Batasi BBM Subsidi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/adityo-nugroho-1'>ADITYO NUGROHO</a>
LAPORAN: ADITYO NUGROHO
  • Kamis, 29 Agustus 2024, 23:11 WIB
Pakar Apresiasi Langkah Bahlil Batasi BBM Subsidi
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia/Net
rmol news logo Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia akan menerapkan pembatasan konsumsi dan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi pada 1 Oktober 2024.
HUT 79 RI

Menurut pengamat ekonomi energi Universitas Gadjah Mada (UGM) Fahmy Radhi, kebijakan tersebut sangat mendesak dan harus diterapkan untuk membantu mengurangi pembengkakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Pemerintah (APBN). Sebab selama ini subsidi BBM dinilai tidak tepat sasaran.

“Menurut saya sangat urgen karena beban APBN untuk subsidi itu kan semakin membesar dan salah sasarannya juga cukup besar sekitar Rp90 triliun, sehingga bebannya semakin berat oleh karena itu harus dilakukan secara serius oleh Bahlil tadi untuk segera menerapkannya.” ujar Fahmy, Kamis (29/8).

Dikatakan Fahmy, sebenarnya wacana pembatasan BBM bersubsidi sudah beberapa kali dilempar ke publik, seperti yang pernah dilontarkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan akan membatasi BBM subsidi. 

“Saya kira wacana untuk pembatasan BBM subsidi itu berulang kali dilakukan oleh pemerintah tetapi tidak juga diterapkan terakhir Luhut mengatakan 17 Agustus akan ada pembatasan, ternyata dibantah oleh Airlangga,” ucapnya.

“Nah kali ini Bahlil apakah nanti bisa diterapkan atau tidak, kita lihat saja nanti,” tambahnya.

Fahmy mengatakan, berdasarkan data yang dimilikinya sebanyak Rp90 triliun salah sasaran, oleh karena itu pemerintah harus segera menyelamatkan anggaran yang besar tersebut dengan menerapkan pembatasan.

“Saya kira data menunjukkan sekitar Rp90 triliun BBM di situ tidak tepat sasaran dan itu jumlah yang sangat besar itu harus segera diselamatkan,” tegasnya.

Lebih lanjut Fahmy menerangkan pembatasan BBM subsidi bukan berarti menaikkan harga BBM itu yang harus diluruskan kepada masyarakat.

Jika itu tidak segera dibatasi, kata Fahmy,  maka sebaiknya pemerintah juga tidak lantas membuat kebijakan pintas menaikkan BBM untuk mengamankan APBN. 

Sebab, jika pemerintah menaikkan BBM justru malah akan berdampak negatif terhadap inflasi dan menekan daya beli masyarakat.

“Kalau itu tidak pernah diterapkan biasanya pemerintah mencari cara yang mudah dengan menaikkan harga BBM subsidi itu dampaknya akan cukup signifikan terhadap inflasi terhadap daya beli,” jelasnya lagi.

“Kebijakan pembatasan itu sudah sangat cepat kemudian harus segera dilakukan,” tandasnya.

Sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan menerapkan pembatasan konsumsi dan distribusi bahan bakar minyak (BBM) subsidi dalam waktu dekat.

Menurut Menteri ESDM Bahlil Lahadalia pembatasan pembelian BBM Subsidi tersebut dapat dijalankan mulai Oktober 2024.

"Memang ada rencana begitu (Oktober mulai dilakukan pembatasan). Karena begitu aturannya keluar, itu kan ada waktu untuk sosialisasi,” ucap Bahlil.

Bahlil menyampaikan saat ini konsumsi BBM subsidi masih banyak yang tak tepat sasaran. Alias, masih banyak kalangan menengah yakni mobil-mobil mewah yang menggunakan BBM Subsidi.

"Iya lah (orang kaya tak boleh konsumsi), kan BBM subsidi untuk yang berhak menerima. Kalau yang berhak menerima subsidi itu kan masyarakat yang ekonomi menengah ke bawah. Kalau seperti kita menggunakan BBM bersubsidi, ya apa kata dunia?" tutup Bahlil. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA