Menteri Keuangan, Sri Mulyani, telah mengalokasikan anggaran pemilu sejak dua tahun lalu, dengan alokasi total mencapai Rp71,3 triliun dari 2022 hingga 2024.
“Realisasi anggaran pemilu yang baru saja kita selesaikan untuk pemilihan Pileg dan Pilpres sampai dengan 12 Februari, telah terealisasi sebesar Rp16,5 triliun,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN KiTa edisi Februari 2024 di Jakarta, pada Kamis (22/2).
Dari total realisasi anggaran tersebut, sebanyak Rp16,2 triliun telah disalurkan melalui Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Kedua lembaga ini menggunakan dana pemilu untuk berbagai keperluan, termasuk pembentukan Badan Adhoc, pengawasan penyelenggaraan pemilu, pemungutan suara, serta pengelolaan logistik dan dokumentasi.
Sementara itu, Rp0,3 triliun lainnya dialokasikan melalui 14 kementerian/lembaga (K/L) lain untuk tujuan pengamanan Pemilu, penanganan pelanggaran etik, dan kebijakan terkait keamanan nasional.
Selain itu, anggaran tersebut juga digunakan untuk diseminasi informasi, sosialisasi, peliputan terkait pemilu, penanganan perkara konstitusi, pembentukan pos pemilu, dan perumusan kebijakan terkait kerawanan keamanan nasional terkait pemilu.
BERITA TERKAIT: