Dimensy.id
Apollo Solar Panel

BI Pertahankan Suku Bunga Enam Persen pada November 2023

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/alifia-dwi-ramandhita-1'>ALIFIA DWI RAMANDHITA</a>
LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA
  • Kamis, 23 November 2023, 17:01 WIB
BI Pertahankan Suku Bunga Enam Persen pada November 2023
Representative Image/Net
rmol news logo Bank Indonesia (BI) mempertahankan suku bunga acuan BI-7 Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) di angka 6 persen pada Rabu (22/11).

Sementara, suku bunga deposit facility juga tetap bertahan di level 5,25 persen dan suku bunga lending facility sebesar 6,75 persen.

"Rapat Dewan Gubernur BI pada 22 November dan 23 November 2023 memutuskan untuk mempertahankan BI-7 Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 6 persen," kata Gubernur BI Perry Warjiyo dalam konferensi pers virtual, Kamis (23/11), setelah melakukan  Rapat Dewan Gubernur (RDG).

Dikatakan Perry, pihak BI tetap menahan suku bunga karena sejalan dengan kebijakan konsisten stabilisasi nilai tukar rupiah dan mitigasi dampak inflasi.

Suku bunga tersebut diyakini mampu menjaga inflasi inti tetap berada di kisaran 3 persen plus minus 1 persen di akhir 2023 mendatang.

"Ke depan BI terus mencermati sejumlah risiko yang dapat mengganggu terkendalinya inflasi, termasuk dampak tingginya harga energi global, harga pangan domestik, dan tekanan depresiasi nilai tukar rupiah terhadap imported inflation," sambungnya.

Untuk itu, BI disebut akan terus memperkuat kebijakan moneter serta mempererat sinergi dengan pemerintah pusat dan daerah untuk memastikan inflasi tetap terkendali.

Berdasarkan catatan, BI selalu menaikkan suku bunga sejak Agustus hingga Desember 2022 sampai ke level 5,5 persen. Kemudian, bank sentral menahannya sebelum kembali menaikkan suku bunga acuan 25 basis point (bps) ke level 6 persen pada Oktober 2023.

Perry mengatakan, keputusan menaikkan suku bunga itu ditempuh demi memperkuat kebijakan stabilisasi nilai tukar rupiah dari dampak meningkatnya ketidakpastian global. rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA