Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Optimalkan Lelang Eksekusi, bank bjb Kolaborasi dengan DJKN Kemenkeu

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Selasa, 21 November 2023, 17:31 WIB
Optimalkan Lelang Eksekusi, bank bjb Kolaborasi dengan DJKN Kemenkeu
DJKN Kemenkeu dan bank bjb menjalin kerja sama pelaksanaan lelang aset/Ist
rmol news logo Kerja sama pelaksanaan lelang aset sebagaimana Pasal 66 UU Hak Tanggungan dan Lelang Eksekusi Jaminan Fidusia dilakukan bank bjb bersama Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan RI.

Diharapkan kerja sama ini bisa mengoptimalisasi hasil lelang eksekusi hak tanggungan dan jaminan fidusia yang dikelola oleh bank bjb.

"Kerja sama ini dimaksudkan sebagai salah satu upaya memperkuat kolaborasi dan kerja sama yang sudah terjalin baik antara bank bjb dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara," kata Direktur Utama bank bjb, Yuddy Renaldi, Selasa (21/11).

Kerja sama ini juga menjadi salah satu solusi efektif untuk mendapatkan recovery aset yang terbaik dan aman karena proses lelang dilaksanakan dengan memanfaatkan teknologi informasi dan sesuai ketentuan perundangan yang berlaku.

Melalui kerja sama ini, nantinya peserta lelang DJKN bisa memperoleh informasi lengkap tentang obyek lelang aset bank bjb dengan mengakses langsung tautan lelang  bank bjb di laman resmi DJKN.

Dari kerja sama ini, kedua belah pihak optimis dapat mengoptimalkan pengembalian dari aset-aset yang belum bisa dipenuhi kewajibannya dari para debitur.

Pelaksanaan lelang eksekusi yang efektif dan efisien juga menjadi harapan besar bank bjb. Sebab, pelaksanaan lelang eksekusi ini tidak hanya merupakan salah satu strategi penyelesaian piutang perbankan. Selain mendapatkan hasil penjualan melalui lelang, bank juga memperoleh recovery kredit dari lelang.
 
Adapun ruang lingkup perjanjian kerja sama ini, antara lain pengajuan permohonan lelang oleh bank bjb atas objek Hak Tanggungan dan/atau Jaminan Fidusia sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan kepada DJKN, melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) sesuai wilayah kerja KPKNL.

Selanjutnya, pelaksanaan Lelang Eksekusi Hak Tanggungan dan/atau Lelang Eksekusi Jaminan Fidusia, juga penyediaan tautan mitra pada aplikasi/web lelang yang dikelola oleh masing-masing pihak (DJKN dan bank bjb).

Kerja sama juga meliputi berbagai kegiatan yang mendukung Lelang Eksekusi Hak Tanggungan dan/atau Lelang Eksekusi Jaminan Fidusia antara lain sosialisasi, edukasi, komunikasi, dan/atau diskusi.

“bank bjb berkomitmen untuk terus memperkuat bisnis, sekaligus juga mempermudah mekanisme lelang yang tentu saja akan diterapkan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ucap Yuddy.

Penandatanganan kerja sama dilakukan Direktur Utama bank bjb, Yuddy Renaldi dengan Dirjen DJKN Kemenkeu, Rionald Silaban, di Gedung T Tower bank bjb, Jakarta Selatan, Senin (20/11). Perjanjian Kerja Sama ini berlaku untuk jangka waktu lima tahun untuk mendukung upaya perseroan menekan rasio Non Performing Loan (NPL).

Turut hadir Direktur Konsumer dan Ritel bank bjb, Suartini beserta jajaran; Direktur Lelang DJKN, Joko Prihanto; Direktur Hukum dan Humas DJKN, Tedy Syandriadi beserta jajaran. rmol news logo article
EDITOR: DIKI TRIANTO

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA