Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan, Cris Kuntadi, dan Direktur Utama bank bjb Ayi Subarna di Menara bank bjb, Bandung, Jumat, 10 Juli 2026.
Nota Kesepahaman itu mencakup peningkatan kapasitas dan kompetensi SDM di bidang ketenagakerjaan, penyediaan produk dan jasa perbankan, serta pemanfaatan sarana dan prasarana sesuai kewenangan masing-masing pihak.
Sebagai tindak lanjut, bank bjb juga menandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan Direktorat Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja mengenai pemberian fasilitas kredit ritel, bantuan penagihan, dan pembayaran kolektif angsuran kredit.
Corporate Secretary bank bjb Irwan Riswandi mengatakan, kolaborasi tersebut menjadi bagian dari komitmen perseroan dalam mendukung peningkatan kualitas SDM nasional melalui sinergi dengan berbagai institusi strategis.
"Kerja sama ini wujud komitmen bank bjb mendukung peningkatan kualitas SDM sekaligus menghadirkan solusi layanan perbankan yang dapat memberikan nilai tambah bagi Kementerian Ketenagakerjaan dan para pemangku kepentingannya," ujar Irwan dalam keterangan tertulis, Senin, 13 Juli 2026.
Menurut Irwan, peningkatan kualitas SDM merupakan salah satu faktor penting dalam memperkuat daya saing dunia usaha dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
"Kami akan terus membuka peluang sinergi dengan berbagai institusi untuk mendukung pengembangan SDM, memperluas akses layanan keuangan, dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif," tambahnya.
Melalui kerja sama tersebut, bank bjb berharap dapat menghadirkan layanan keuangan yang lebih efektif dan mudah diakses sekaligus mendukung peningkatan kompetensi tenaga kerja sebagai bagian dari penguatan ekosistem ketenagakerjaan nasional.
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
BERITA TERKAIT: