Anggota Komisi XI DPR RI Junaidi Auly mengatakan, hal ini penting untuk ditingkatkan agar masyarakat tidak mudah terjerumus pada praktik investasi ilegal.
"Untuk mencegah banyaknya korban atas usaha ilegal ini, literasi keuangan dan deteksi dini menjadi urgensi termasuk didalamnya responsifitas tindakan,†jelas Junaidi, Jumat (12/3).
Berdasarkan survei yang dilakukan OJK tahun 2019, indeks literasi keuangan (parameter pengetahuan, keterampilan, keyakinan, sikap, dan perilaku) mencapai 38,03 persen.
Sedangkan berdasarkan strata wilayah, untuk perkotaan indeks literasi keuangan mencapai 41,41 persen, sementara indek literasi di pedesaan yaitu 34,53 persen.
Politisi asal Lampung ini mengatakan, masih banyaknya korban investasi bodong disebabkan karena tingkat literasi keuangan masyarakat.
Karenanya dia mendorong OJK untuk terus melakukan tindakan preventif seperti edukasi secara massif mengenai karakteristik, produk, dan layanan sektor jasa keuangan.
Legislator dari dapil Lampung II ini menambahkan, perlu ditekankan bahwa investasi ilegal bukan saja terkait penutupan izin usaha, tapi upaya penegakan hukum dalam rangka memberikan efek jera tentu harus menjadi perhatian.
BERITA TERKAIT: