Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Perekrutan Dirut Dari Pihak Luar Bukan Jaminan Kinerja PLN Membaik

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/darmansyah-1'>DARMANSYAH</a>
LAPORAN: DARMANSYAH
  • Kamis, 13 Juni 2019, 02:33 WIB
Perekrutan Dirut Dari Pihak Luar Bukan Jaminan Kinerja PLN Membaik
Ketua Pendiri Indonesian Audit Watch (IAW), Junisab Akbar
rmol news logo Indonesian Audit Watch (IAW) menyoroti kinerja PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) (Persero) yang selama ini dinilai kurang memuaskan saat dipimpin oleh orang-orang di luar PLN.

Salah satu yang ia contohkan adalah percepatan pembangunan pembangkit listrik puluhan ribu megawat yang digagas semasa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono maupun Presiden Joko Widodo.

"Mungkin personel di PT PLN (Persero) zaman Presiden SBY dan Jokowi dianggap tidak mampu merealisasikan. Sehingga harus menempatkan Dirut PLN dari luar lingkup PLN," ujar Ketua Pendiri Indonesian Audit Watch (IAW), Junisab Akbar kepada wartawan di Jakarta, Rabu (12/6).

"Ada bankir sukses, Sofyan Basir yang justru di dalam masa dinas tersandung masalah teramat besar oleh KPK. Sebelumnya, Menteri Keuangan RI sempat menyurati Kementerian BUMN terkait kondisi keuangan PLN masa Sofyan," kata Junisab.

Menurutnya, surat dari Menkeu untuk Kementerian BUMN itu sangat tidak lazim terjadi sebelum dipimpin oleh Sofyan Basir.

"Terlebih saat dipanggil KPK, Sofyan sempat mangkir dengan dalih diperiksa Kejagung. Walau Kejagung belum umumkan secara terbuka terkait kasus apa, namun Sofyan sudah mengucapkan ada kasus PLN di Kejagung," lanjutnya.

"Kami menduga pemeriksaan Sofyan itu terkait tentang pengadaan bahan bakar solar kapal pembangkit listrik yang terpisah dari sewa Turki," imbuh mantan anggota Komisi III DPR RI itu.

Untuk saat ini, kata Junisab, proyek besar seperti pembangunan pembangkit dinilai bukan menjadi agenda utama lantaran Indonesia sudah kelebihan pasokan listrik. Oleh karenanya, tidak relevan jika mengaitkan target pemerintah membangun pembangkit dengan kembali menempatkan orang luar untuk jadi Dirut PLN.

Hal itu makin diperkuat dengan jenjang kemampuan pegawai PLN yang selama ini dinilai sudah mumpuni. Jika pegawai PLN terlibat kasus hukum, ujarnya, tak akan separah Sofyan Basir yang notabenenya pimpinan dari luar PLN.

Track record buruk juga terjadi saat PLN dipimpin oleh pihak dari luar PLN. Seperti halnya masalah penyerapan anggaran yang dinilai tak maksimal di masa Sofyan Basir.

"Dari sisi serapan keuangan perusahaan, malah masa Basir membuat banyak serapan yang serampangan. Seperti tunjangan kesejahteraan struktur di PLN naik pesat. Belanja rutin seperti untuk seragam pegawai PLN luar biasa membengkak. Baru PLN sebagai BUMN yang memiliki seragam terbanyak motif, hampir berbeda tiap hari. Belum lagi, nyaris ditinggalkan pola perawatan rutin terhadap mesin-mesin pembangkit dan atau komponen penunjang lainnya," jelas dia.

Menurut Junisab, kepemimpinan Sofyan membunuh pola tata kelola PLN yang sudah diterapkan dengan baik dalam kurun yang lama. Karena beda pendapat terkait surat utang, dia dengan mudah ganti kantor akuntan publik (KAP) yang kualitasnya sudah teruji baik dengan KAP lain yang nyaris jauh di bawahnya.

Atas dasar ini, ia menilai pihak luar sebagai pimpinan bukan menjadi jaminan pembenahan PLN. Tata kelola PLN sebagai BUMN beraset terbesar dan pelayanan secara langsung dirasakan masyarakat mengharuskan personel Dirut PLN lebih baik bersumber dari lingkup PLN sendiri. Jika hendak diwarnai dengan orang luar, lebih tepat di bidang keuangan dan atau pengembangan usaha.

"Bukan seperti Basir yang malah membawa dua temannya duduk mengendalikan keuangan dan sumber daya manusia. Ini yang kami duga satu faktor utama yang sangat telak membuat kinerja Sofyan menjadi sefatal saat ini. Dia terlalu menganggap remeh PLN, sesukanya, dipikir semua cara berbisnis murni bisa diterapkan sesukanya ke dalam managemen PLN," ucap Junisab.

Dia menegaskan, PLN perlu secara khusus dikelola oleh yang paham tupoksi PLN, bukan orang politik dan atau pemikir bisnis semata yang tidak paham terhadap tata kelola pelayanan publik BUMN.

"Kami cermati bahwa pemerintah pasca kasus Basir sudah menyadari kelemahan tata kelola PLN, itu terlihat dari kecenderungan digantinya pelaksana tugas Dirut PLN dari orang luar yakni Muhamad Ali yang menjabat hanya sebulan diganti menjadi ke orang dalam PLN, Djoko Raharjo Abumanan. Semoga citra dan tata kelola managemen PLN oleh orang yang paham betul tentang PLN bisa mengurangi keterpurukan PLN saat ini," demikian Junisab Akbar. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA