"Komisi IV meminta pemerintah untuk segera membuat kajian ekologis dan ekonomis, juga penegakan hukum sesuai perundangan harus dilakukan oleh pemerintah," ungkap anggota Komisi IV DPR RI Herman Khaeron di ruang sidang, Senayan, Jakarta, Rabu (5/4).
Herman menjelaskan, DPR akan menunggu dalam waktu dekat hasil kajian pemerintah yang dilakukan oleh kementerian terkait. Terkait revitalisasi terumbu karang, menurut Herman belum menjadi sorotan yang mendesak untuk dilakukan.
"Kita evaluasi ekonomi dulu, lah. Kerugiannya berapa nanti baru kita tuntut (revitalisasi). Kalo revitalisasi jadi tugas LHK kasihan juga nanti uangnya habis disitu,"kata politisi partai Demokrat itu.
Kapal pesiar MV Caledonian Sky berbendera Bahama itu menabrak terumbu karang Raja Ampat pada Sabtu (4/3) lalu. Menyikapi hal itu, pemerintah membentuk tim investigasi yang terdiri dari Kemenko Kordinator Maritim, Kementerian Kelautan dan Perikanan, dan Kementrian Kehutanan.
[san]
BERITA TERKAIT: