DPR Ingatkan Potensi Kerusakan Hayati di Raja Ampat

Pemerintah Kembali Izinkan Operasi Tambang Nikel

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widodo-bogiarto-1'>WIDODO BOGIARTO</a>
LAPORAN: WIDODO BOGIARTO
  • Rabu, 17 September 2025, 18:24 WIB
DPR Ingatkan Potensi Kerusakan Hayati di Raja Ampat
Anggota Komisi XII DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Yulian Gunhar.(Foto: Dokumentasi Pribadi)
rmol news logo Keputusan pemerintah pusat yang kembali mengizinkan beroperasinya PT Gag Nikel di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya, sejak 3 September 2025 disorot Anggota Komisi XII DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Yulian Gunhar.

Menurut Yulian, Langkah tersebut tidak hanya memunculkan polemik di masyarakat, tetapi juga mengandung risiko besar terhadap keberlanjutan ekosistem Raja Ampat yang selama ini dikenal dunia sebagai “surga kecil” dengan kekayaan hayati luar biasa.

“Pembukaan tambang kembali ini perlu disikapi hati-hati, karena berpotensi merusak ekosistem hayati dan keberlanjutan lingkungan di Raja Ampat,” kata Gunhar melalui keterangan elektronik di Jakarta, Rabu 17 September 2025.

Gunhar menilai pemerintah pusat terlalu terburu-buru membuka kembali izin tanpa mempertimbangkan secara mendalam suara masyarakat adat, dan dampak lingkungan jangka panjang. 

Apalagi, menurutnya, pemerintah daerah hanya memiliki kewenangan sebatas mengawasi kewajiban perusahaan, dan kontrol penuh tetap berada di tangan pusat.

“Jangan sampai rakyat lokal merasa suara mereka diabaikan. Sehingga kesannya negara hanya hadir untuk kepentingan investor, bukan untuk kepentingan rakyat,” kritik Gunhar.

Lebih lanjut, Gunhar menegaskan bahwa pemerintah pusat harus menempatkan kepentingan jangka panjang bangsa di atas kepentingan ekonomi sesaat. Raja Ampat bukan hanya aset daerah, tetapi juga warisan dunia yang sudah diakui secara internasional. 

“Kami mendesak agar keuntungan tambang jangan hanya lari ke kantong segelintir pihak, sementara rakyat setempat menanggung kerusakan lingkungan yang tak terbayar,” ujar Gunhar.

Gunhar mengingatkan bahwa keberlanjutan pembangunan tidak boleh dipisahkan dari kelestarian lingkungan. Prinsip keseimbangan antara ekonomi dan lingkungan harus menjadi dasar utama setiap kebijakan, terlebih di kawasan sensitif seperti Raja Ampat.

“Raja Ampat adalah warisan dunia yang wajib dijaga. Kita bisa mengelola sumber daya alam, tapi jangan sampai mengorbankan masa depan lingkungan dan generasi berikutnya," demikian Gunhar. rmol news logo article




Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA