Masyarakat Adat Minta Izin Pertambangan PT KSM Dikembalikan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widodo-bogiarto-1'>WIDODO BOGIARTO</a>
LAPORAN: WIDODO BOGIARTO
  • Minggu, 23 November 2025, 22:58 WIB
Masyarakat Adat Minta Izin Pertambangan PT KSM Dikembalikan
Anggota DPD RI Dapil Papua Barat Daya, Paul Finsen Mayor melakukan kunjungan kerja ke Pulau Kawei, Kampung Selpele, Distrik Waigeo Barat, Kabupaten Raja Ampat. (Foto: Dokumentasi Paul Finsen Mayor)
rmol news logo Masyarakat Adat Suku Kawei meminta Presiden Prabowo Subianto melalui Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) mengembalikan izin usaha pertambangan PT Kawei Sejahtera Mining (KSM) yang beberapa bulan ini dicabut.

Aspirasi tersebut disampaikan masyarakat Adat Suku Kawei kepada Anggota DPD RI Dapil Papua Barat Daya, Paul Finsen Mayor yang sedang melakukan kunjungan kerja ke Pulau Kawei, Kampung Selpele, Distrik Waigeo Barat, Kabupaten Raja Ampat pada Jumat 21 November 2025.

"Kami Masyarakat Adat Suku Kawei sedih dan kecewa dengan dicabutnya IUP PT KSM hanya karena laporan Greenpeace yang tidak bertanggungjawab dan tidak menghormati kami selaku masyarakat adat pemegang hak ulayat," kata Luther Ayello, perwakilan Masyarakat Adat Suku Kawei saat membacakan pernyataan sikap.

Disampaikan oleh Luther, sejauh ini PT KSM telah banyak memberikan manfaat untuk masyarakat adat. Antara lain, kompensasi bagi hasil dalam bentuk tunai yang disalurkan setiap bulan dan beasiswa pendidikan hingga perguruan tinggi kepada anak-anak Suku Kawei.

"Terpenting lagi, PT KSM membuka akses lapangan kerja bagi masyarakat Adat Suku Kawei dan warga sekitar," kata Luther.

Menanggapi aspirasi tersebut, Paul Finsen Mayor berjanji memperjuangkannya di tingkat pusat dengan berkoordinasi kepada Bupati, Gubernur, Menteri ESDM, Menteri Lingkungan Hidup, Menteri Kehutanan dan juga Presiden.

"Saya mendengar dan melihat langsung dari masyarakat bahwa keberadaan perusahaan tambang seperti PT KSM memberikan penghidupan dan manfaatnya sangat dirasakan bagi mereka," kata Paul.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA