Garuda Setujui Pengunduran Diri Dirut & Direktur Citilink

Buntut Kasus Pilot Mabuk

Kamis, 02 Februari 2017, 08:10 WIB
Garuda Setujui Pengunduran Diri Dirut & Direktur Citilink
Foto/Net
rmol news logo PT Garuda Indonesia Tbk selaku induk usaha PT Citilink Indonesia, akhirnya menyetujui pengunduran diri Albert Burhan dari posisi Direktur Utama Citilink. Pengunduran diri ini terkait kasus dugaan pilot mabuk yang akan menerbangkan pesawat Citilink rute Surabaya-Jakarta, pada 28 Desember 2016.

VP Corporate Communications, PT Garuda Indonesia Benny SButarbutar mengatakan, peme­gang saham telah menyetujui perubahan anggota direksi anak perusahaan PT Citilink, yaitu Albert Burhan yang mengun­durkan diri dari posisi Direktur Utama dan Hadinoto Soedigno yang mengundurkan diri dari Direktur Produksi.

"Untuk pengunduran diri dua direksi, sudah disetujui. Selain itu, disetujui juga pengangkatan Mega Satria sebagai Direktur Keuangan Citilink," kata Benny kepada Rakyat Merdeka, kemarin.

Benny bilang, sebelumnya per­mohonan pengunduran diri Al­bert juga sudah dikaji oleh jajaran komisaris Citilink. Komisaris Citilink terdiri dari jajaran direksi Garuda Indonesia yang merupa­kan induk usaha Citilink.

Ada prosedur yang dilakukan dalam proses pengunduran diri Albert Burhan. Kajian terhadap permohonan pengunduran diri Albert bisa disetujui ataupun ditolak oleh Dewan Komisaris Citilink.

"Dievaluasi di tingkat komisa­ris, setelah itu baru diputuskan, diizinkan atau tidak, dan sekarang sudah diputuskan," kata Benny.

Direktur Keuangan dan Mana­jemen Risiko PT Garuda Indo­nesia (Persero) Tbk Helmi Imam Satriyono membenarkan keputu­san tersebut. Menurutnya, RUPSPT Citilink Indonesia telah menyetujui perubahan susunan direksi yang berlaku efektif per tanggal 30 Januari 2017.

"Dengan demikian, pengun­duran diri Direktur Utama Albert Burhan dan Direktur Produksi Hadinoto Soedigno sudah disetu­jui RUPS Citilink," tutur Helmi melalui publikasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), kemarin.

Sebelumnya, Menteri Per­hubungan Budi Karya Sumadi juga sudah memutuskan men­cabut lisensi terbang eks pilot maskapai Citilink berinisial TP yang diduga mabuk saat akan menerbangkan Pesawat Citilink QG 800 Surabaya-Jakarta.

"Insiden mabuknya eks pilot Citilink ini menjadi pelajaran besar untuk sektor transportasi udara. Ke depan, pengawasan akan kita tingkatkan agar hal sep­erti ini tidak lagi terulang," kata Budi Karya.

Meski lisensi pilot TP sudah dicabut, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan pihak Badan Narkotika Nasional (BNN) terhadap TP tersebut, negatif narkoba. TP hanya terindikasi mengalami gangguan penyesua­ian. Yaitu, penurunan emosi atau masalah yang dihadapinya dan berkembang menjadi depresif.

Meski dinyatakan negatif narkoba, Direktur Kelaikan Udara dan Pengoperasian Pesawat Udara Kemenhub Muzaffar Ismail men­gatakan bahwa pihaknya tetap mencabut lisensi TP.

"Pilot TP melakukan pelang­garan terhadap peraturan kes­elamatan penerbangan sipil dan SOP (Standard Operating Proce­dure) perusahaan yang telah dis­etujui oleh Ditjen Perhubungan Udara. Ini sangat membahaya­kan keselamatan penerbangan. Kita tegaskan, lisensinya dicabut," tegas Muzaffar.

Seperti diketahui, Albert Burhan dan Hadinoto mengajukan pengunduran diri lantaran adanya kapten pilot yang diduga mabuk, beberapa saat sebelum pener­bangan.

"Melihat perkembangan se­mua ini dan dampak yang telah diberikan oleh masalah ini ke­pada Citilink, secara personal dan saya merasa bertanggung jawab, sehingga saya mengajukan pen­gunduran diri dari Citilink," kata Albert dalam jumpa pers di kan­tor Citilink, akhir 2016.

Albert menjabat sebagai Dirut Citilink pada 16 Februari 2015. Peraih gelar MBA dari Institut Teknologi Bandung (ITB) itu, menggantikan Arif Wibowo yang naik jabatan jadi Dirut Garuda Indonesia. ***

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA