Harga Gas Industri Tetap Mahal

Calo Makin Banyak

Rabu, 28 Desember 2016, 09:37 WIB
Harga Gas Industri Tetap Mahal
Foto/Net
rmol news logo Harga gas untuk sektor indus­tri bagi pelaku usaha masih dira­sa mahal. Salah satu penyebab kondisi ini akibat keberadaan trader yang tidak memiliki in­frastruktur mumpuni.

Anggota Dewan Energi Na­sional (DEN), Tumiran menilai, salah satu penyebab harga gas bumi untuk industri tinggi karena keberadaan trader gas yang tidak diatur dengan baik. Sudah lama disadari keterbatasan infrastruk­tur menjadi hambatan utama da­lam memaksimalkan penggunaan gas bumi Indonesia.

"Kondisi juga ditambah den­gan keberadaan para trader yang tak memiliki infrastruktur," katanya.

Menurutnya, di Indonesia, harga gas menjadi mahal kar­ena terjadi penjualan bertingkat, mulai dari hulu ada trader yang tak memiliki infrastruktur, ke­tika sampai di hilir juga masih ditemukan trader yang memiliki infrastruktur.

Dia pun menyebut trader yang tak memiliki infrastruktur den­gan sebutan calo gas. Fenomena trader ini seharusnya bisa diatur tapi saat ini seperti mendapat fasilitas dari pemerintah.

Lebih lanjut, Tumiran men­jelaskan, sekarang banyak peng­guna gas bumi terutama untuk beberapa pelaku industri ter­paksa membeli dari calo gas. Bahkan sebagian tidak mengeta­hui bila gas bumi mereka berasal dari calo gas.

"Mereka terpaksa beli dari calo gas karena calo gas ini memiliki alokasi gas dari pe­merintah. Ini kan aneh kalau pemerintah memberikan alokasi kepada calo gas, ya sudah atur saja bagaimana mekanismenya jangan sampai calo ambil untung banyak," ungkapnya.

Tumiran menyayangkan hal ini tidak diperhatikan secara serius, sehingga jumlah calo gas terus bertambah. Dia juga menilai gerak calo seolah seperti dimudahkan jalannya oleh anak usaha Pertamina yakni Pertamina Gas (Pertagas).

"Ini fakta karena beradasarkan data Laporan Keuangan Pertagas 2013, 2014, hingga 2015, anak usaha Pertamina ini terus memasok gas bumi ke para calo gas."

"Kalaupun calo pemerintah harus atur tegas. Karena per­tamina juga pasti susah salurkan langsung. Trader harus punya infrastruktur dan berkualifikasi baik dalam penyalurannya dan dikontrol pemerintah agar harga jelas," imbuh Tumiran.

Untuk diketahui, pemerintah saat ini sudah merealisasikan penurunan harga gas. Namun penurunan itu baru menyentuh BUMN dan beberapa perusa­haan swasta yang bergerak di sektor industri pupuk, baja, dan petrokimia.

Penurunannya juga belum dirasa sesuai harapan. Produsen pupuk baru bisa kom­petitif di pasar non-subsidi jika harga gas turun ke 3 dolar AS per MMBTU.

Sekretaris Jenderal Industri Olefin, Aromatik, dan Plastik Indonesia, Fajar Budiyono me­nambahkan penurunan tidak akan mampu mendongkrak signifikan untuk pertumbuhan industrinya.

Dia berpendapat tidak ada per­bedaan harga yang jauh antara harga pada 2016 dengan yang ditetapkan untuk berlaku pada 1 Januari 2017.

Dia menilai kebijakan ini dibuat karena ada pertimbangan tertentu salah satunya pemasu­kan untuk negara supaya tidak terusik. Namun seharusnya jika itu alasannya, kata dia pe­merintah bisa lebih bijak untuk mencari solusi.

"Mungkin negara masih butuh pendapatan. Tapi kalau harga gas diturunkan, pendapatan negara dari PPN dan PPh bisa naik kare­na utilitas pabrik bisa naik hingga 95 persen," ungkapnya. ***

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA