Komisi XI DPR Dukung OJK Usut Tuntas Kasus Dugaan Permainan PT CKRA

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Selasa, 20 Desember 2016, 13:43 WIB
Komisi XI DPR Dukung OJK Usut Tuntas Kasus Dugaan Permainan PT CKRA
Ilustrasi/Net
rmol news logo . Komisi XI DPR mendukung Otoritas Jasa Keuangan (OJK)  untuk mengusut tuntas dugaan penggelapan, manipulasi dan pengungkapan data oleh Direksi PT Cakra Mineral (CKRA) yang telah merugikan para investor perusahaan yang bergerak di sektor pertambangan tersebut.

Dukungan itu disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi XI DPR,  Achmad Hafisz Tohir. Menurut politisi PAN ini, OJK harus bisa membuka sejelas-jelasnya terkait permasalahan ini, agar dunia usaha dan investasi di Indonesia bisa kembali bergairah.

"Harus kita luruskan. Jangan sampai merugikan konsumen,"  katanya.

Hafisz Tohir yang juga ketua DPP PAN Bidang Ekonomi dan Infrastruktur mengatakan setiap kebijakan yang dikeluarkan pemerintah, khususnya di sektor keuangan, harus bisa mengakomodasi kebutuhan konsumen.

"Karena kebijakan keuangan publik tidak boleh merugikan konsumen," ujar Hafisz.

Untuk itu, Hafisz menegaskan, dirinya sangat mendukung pihak OJK mengusut tuntas kasus tersebut demi kelancaran sektor bisnis di Indonesia. "Harus diusut tuntas," katanya.

Lebih lanjut menurut dia,  jika  kelak terbukti ada tindak pidana penipuan yang dilakukan Direksi PT Cakra Mineral, maka para investor pun berhak melaporkannya kepada pihak yang berwajib.
 
"Bisa dong, itu kan namanya fraud (kecurangan)," ujar Hafisz.

Direksi PT Cakra Mienral (CKRA) telah dilaporkan ke Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) karena kasus penggelapan, manipulasi akuntansi serta masalah terkait pengungkapan data palsu yang diarahkan oleh Boelio Muliadi, Presiden Direktur perusahaan ini. [ysa]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA