Pengusaha Diwajibkan Bikin SPBU Di Daerah Terpencil...

Syarat Baru Bisnis Penyaluran BBM

Jumat, 11 November 2016, 09:24 WIB
Pengusaha Diwajibkan Bikin SPBU Di Daerah Terpencil...
Foto/Net
rmol news logo Pemerintahakan menge­luarkan regulasi baru terkait bisnis penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM). Badan usaha swasta yang mendap­atkan izin mendirikan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) maupun Agen Peny­alur Minyak Solar (APMS), akn diwajibkan membangun tempat penyalur bahan bakar di wilayah terpencil.

"Ketentuan itu akan dia­tur dalam Peraturan Men­teri ESDM tentang BBM satu harga. Jadi swasta kalau mau mengambil penugasan, diwajibkan juga bangun SP­BU," ungkap Direktur Jen­deral Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sum­ber Daya Mineral (ESDM) I Gusti Nyoman Wiratmaja kepada wartawan di Jakarta, kemarin.

Wirat menuturkan, kebi­jakan tersebut diambil agar terjadi keadilan dalam kegia­tan bisnis hilir BBM di Indo­nesia. Sehingga, semua badan usaha tidak hanya berbisnis pada wilayah yang ekonomis saja tetapi juga ke tempat yang kurang menguntungkan.

"Kalau bikin di tempat yang gemuk (konsumsi tinggi), dia juga harus bikin di tempat yang kurus, biar fair-lah," ujarnya.

Wirat memastikan dalam peraturan tersebut nanti akan diatur formula bisnisnya un­tuk mencegah pelaku usaha mengalami kerugian menjual BBM di wilayah terpencil.

"Korporasi nggak boleh rugi secara total. Makanya jangan dilihat di Papua saja, secara total di Indonesia dia untung. Secara nasional dia marginnya harus positif," jelasnya.

Soal harga eceran BBM, Wirat menjawab, harga BBM yang disalurkan harus sama dengan harga resmi yang ditetapkan pemerintah.

Wirat menyatakan, pihaknya mendukung langkah PT Per­tamina (Persero) menggan­deng Petronas untuk memasok BBM di daerah terpencil dan perbatasan. Apalagi, langkah tersebut itu juga guna men­erapkan program BBM satu harga yang mulai diterapkan 1 Januari 2017.

"Impor tidak masalah. Itu kan mengurangi biaya trans­portasi sehingga lebih murah," ungkapnya.

Wirat menuturkan, kegiatan impor tersebut merupakan aksi korporasi Pertamina. Kerja sama hanya sebatas Pertamina dengan Petronas, pemerintah tidak ikut campur.

Sebelumnya, rencana Per­tamina mengimpor BBM dari Malaysia disampaika Wakil Direktur Utama Pertamina Ahmad Bambang.

Bambang mengatakan, im­por dilakukan untuk memu­dahkan penyaluran BBM. Kar­ena, ada wilayah di Kabupat­en Krayan, Kalimantan Utara yang sulit dijangkau. Wilayah tersebut berbatasan langsung dengan Malaysia. Dengan kerja sama dengan Petronas, biaya distribusi BBM bisa menjadi lebih murah.

"Kami sudah tanda tangan kontrak dengan anak perusa­haan Petronas, kita saling bisa impor. Kita sudah dapat izin dari masing-masing pemerin­tah," terangnya.

Dalam kerja sama, lanjut, Bambang, Petronas juga bisa melakukan hal yang sama, un­tuk wilayahnya yang lebih dekat dengan distribusi Pertamina, sehingga lebih efisien. ***

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA