"Pembahasan tersebut antara lain adalah kelangsungan penyaluran gas ke pembangkit listrik Muara Tawar,†kata Sekretaris Perusahaan PGN, Heri Yusup, di Jakarta, Senin (11/4).
Dia menjelaskan, penyaluran gas ke pembangkit listrik Muara Tawar telah dilakukan PGN sejak tahun 2008 dan akan terus berkelanjutan untuk mendukung program kelistrikan 35.000 MW yang dicanangkan pemerintah pada tahun 2015 lalu.
Heri Yusup menjelaskan, awal April 2016 ini, PGN dan PLN menandatangani Kesepakatan Bersama penyaluran gas bumi ke pembangkit listrik Muara Tawar. Adanya Kesepakatan Bersama ini dikarenakan kontrak lama pengaliran gas bumi PGN ke pembangkit listrik Muara Tawar telah berakhir pada 31 Maret 2016.
"Dengan adanya Kesepakatan Bersama ini penyaluran gas tetap dilakukan oleh PGN ke Pembangkit Listrik PLN di Muara Tawar,†katanya.
Heri Yusup menambahkan, realisasi penyaluran gas ke pembangkit menyesuaikan dengan kebutuhan demand listrik PLN. "Saat ini penyaluran gas ke pembangkit listrik Muara Tawar telah kembali ke level volume sebagaimana realisasi penyaluran pada tahun 2015,†kata Heri Yusup.
[sam]
BERITA TERKAIT: