Direktur Gerakan Perubahan, Muslim Arbi menilai, langkah Kepolisian dalam menangani perkara tersebut justru semakin memperburuk citra institusi penegak hukum di mata publik.
Menurut dia, Presiden Prabowo Subianto perlu melakukan evaluasi terhadap kinerja Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyusul penanganan kasus yang menyeret Roy Suryo dan dokter Tifa tersebut.
"Sudah saatnya Kapolri dievaluasi oleh Presiden Prabowo dalam kasus penangkapan Roy dan Tifa ini. Seolah Kepolisian masih di bawah kendali Jokowi," kata Muslim Arbi kepada wartawan di Jakarta, Minggu, 21 Juni 2026.
Ia berpandangan, polemik mengenai keaslian ijazah Jokowi masih menjadi perdebatan di ruang publik, sehingga seharusnya disikapi secara terbuka.
Muslim Arbi membandingkan situasi tersebut dengan langkah Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arsul Sani yang pernah menunjukkan dokumen pendidikannya kepada publik saat muncul keraguan mengenai keasliannya.
"Padahal kasus laporan Jokowi ini. Keberadaan ijazahnya saja masih terjadi perdebatan. Ijazah Jokowi itu jika benar asli tirulah seperti Hakim MK Arsul Sani yang diragukan keasliannya. Arsul Sani langsung tunjukkan ke publik dan persoalan selesai. Tidak perlu melaporkan pihak-pihak yang menuduh ijazahnya diragukan," ujarnya.
Ia juga menyayangkan penangkapan terhadap Roy Suryo dan Dokter Tifa karena keduanya dinilai bersikap kooperatif selama proses hukum berlangsung.
"Dalam kasus penangkapan Roy dan Tifa ini patut disesalkan. Karena berduanya kooperatif selama ini. Jadi Kepolisian supaya tidak dianggap masih di bawah kendali Jokowi segera saja bebaskan Roy dan Tifa," pungkasnya.
BERITA TERKAIT: