Merespons hal tersebut, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni pun meminta Kejaksaan Agung mengabaikan informasi 41 nama terlibat korupsi MBG yang diungkap oleh Mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya. Sahroni menyebut bisa saja informasi tersebut fitnah.
"Saya harap Kejagung bisa fokus saja dulu sama tindak pidana yang diduga dilakukan oleh Sony Sonjaya. Karena sekalipun Sony berteriak nama-nama lain tanpa bukti yang memadai, kan bisa jadi fitnah semata. Dan khawatir ini sebatas untuk mengelabui penyidik saja," kata Sahroni dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Minggu, 21 Juni 2026.
Lebih lanjut, ia pun meminta agar Kejagung fokus mengusut tindak pidana yang dilakukan oleh Sony Sonjaya bersama tersangka pimpinan BGN lainnya, sebelum menelusuri nama-nama lainnya.
"Jadi Kejagung harus tetap fokus melakukan pengusutan ke Sonny dan eks pimpinan BGN lainnya dulu, buka seterang-seterangnya. Setelah selesai, baru usut yang lain-lain berdasarkan bukti dan temuan yang ada. Jadi nggak fitnah," pungkas Sahroni.
BERITA TERKAIT: