"
Update terakhir, tersangka Tifa dan Roy Suryo akan dibawa dari RS Kramat Jati malam ini dan diinapkan di Rutan PMJ," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto.
Hingga menjelang tengah malam, tim penyidik dilaporkan masih menyelesaikan proses administrasi dan koordinasi final dengan pihak RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur untuk memboyong keduanya.
"Posisi saat ini penyidik masih berkoordinasi dengan pihak RS terkait pemindahan dari RS ke Rutan PMJ," sambungnya.
Malam ini menjadi transit terakhir bagi Roy Suryo dan dokter Tifa di rutan kepolisian. Pasalnya, besok pagi keduanya dijadwalkan langsung digelandang ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Langkah ini dilakukan seiring dengan rampungnya berkas perkara penuntutan, sehingga penyidik bisa langsung melakukan proses Tahap II alias penyerahan tersangka dan barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).
"Selanjutnya besok jam 09.00 pagi akan bersama-sama berangkat dari Polda menuju Kejari Jaksel untuk Tahap 2," pungkas Budi Hermanto.
Setelah proses Tahap II rampung di kejaksaan, status kedua pesohor media sosial tersebut akan resmi menjadi tahanan titipan kejaksaan sebelum akhirnya diseret ke meja hijau persidangan.
BERITA TERKAIT: