Keputusan ini disepakati dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2025 yang digelar di Jakarta, Selasa, 26 Mei 2026.
Jumlah dividen tersebut setara dengan 80 persen dari total laba bersih yang dapat diatribusikan kepada entitas induk untuk Tahun Buku 2025, yakni sebesar 215,36 juta Dolar AS.
Corporate Secretary PGN, Fajriyah Usman mengungkapkan, keputusan mempertahankan rasio pembayaran dividen (
dividend payout ratio/DPR) sebesar 80 persen ini merupakan bukti komitmen Subholding Gas Pertamina tersebut dalam memberikan imbal hasil yang optimal kepada pemegang saham.
Di sisi lain, langkah ini juga tetap memperhitungkan keberlanjutan pertumbuhan bisnis jangka panjang perseroan.
"Rasio pembayaran dividen sebesar 80 persen ini mencerminkan keyakinan perseroan terhadap kualitas
cash flow, disiplin keuangan, serta kekuatan fundamental bisnis PGN di tengah dinamika industri energi global," kata Fajriyah.
Emiten berkode saham PGAS ini akan tetap konsisten pada kebijakan dividennya sembari menjaga fleksibilitas keuangan. Hal ini dinilai krusial untuk mendukung agenda besar pengembangan infrastruktur dan bisnis gas bumi nasional ke depan.
Pihak manajemen PGN optimistis prospek bisnis gas bumi domestik dalam jangka panjang masih sangat positif. Terlebih, kebutuhan energi nasional terus melonjak dan posisi gas bumi memegang peran vital sebagai energi transisi.
Untuk menangkap peluang tersebut, PGN berkomitmen menjaga keandalan operasional lewat pengelolaan portofolio gas berbasis pipa dan LNG secara adaptif, optimalisasi infrastruktur, serta efisiensi di sektor operasional maupun keuangan.
"Ke depan, PGN akan terus menjalankan strategi pertumbuhan secara
prudent (hati-hati) dengan tetap menerapkan disiplin keuangan demi penciptaan nilai jangka panjang bagi pemegang saham," tegas Fajriyah.
Selain ketok palu soal pembagian dividen, RUPST PGN tahun ini juga menyetujui sejumlah agenda strategis lainnya. Di antaranya adalah laporan penggunaan laba bersih, perubahan anggaran dasar, penetapan auditor, hingga agenda pengembangan bisnis dan penguatan tata kelola perusahaan (
good corporate governance).
BERITA TERKAIT: