Data Penerimaan Pajak Menkeu Diragukan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Sabtu, 02 Januari 2016, 22:38 WIB
Data Penerimaan Pajak Menkeu Diragukan
net
rmol news logo Penerimaan pajak yang disampaikan Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro pada 28 Desember yang lebih tinggi dibandingkan tahun 2014 sebesar Rp 982 triliun banyak diragukan.

Salah satunya, Menkeu belum genap satu bulan menunjuk Ken Dwijugiasteadi sebagai Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pajak (DJP) terhitung sejak 2 Desember 2015 menggantikan Sigit Priadi Pramudito yang mundur karena gagal memenuhi target pajak 2015 sebesar Rp 1,294,2 triliun.

"Penerimaan pajak sampai 25 Desember 2015 diklaim Bambang mencapai Rp 1.000 triliun. Semua angka-angka yang disampaikan itu patut dipertanyakan," kata Direktur Ekesekutif LBH Pajak dan Cukai Nelson Butar Butar kepada wartawan, Sabtu (2/1/).

Menurutnya, Menkeu Bambang telah mengklaim meski belum mencapai target pajak dalam APBN-P 2015 sebesar Rp 1.294,26 triliun, namun terkesan bangga karena capaian tersebut merupakan rekor penerimaan tertinggi, melebihi realisasi penerimaan pajak tahun-tahun sebelumnya.

"Menteri Bambang malah memperkiraan penerimaan pajak hingga akhir tahun ini akan mencapai 85,8 persen dari target itu. Artinya kekurangan penerimaan pajak Rp 98 triliun untuk bisa mencapai penerimaan hingga 85 persen atau setara Rp 1.098 triliun akan dipenuhi dari sektor pajak non migas, PPh migas, bea dan cukai. Kalau itu terwujud, sangat luar biasa," jelas Nelson.

Bahkan, Menkeu optimistis realisasi penerimaan pajak masih akan terus bertambah melalui upaya revaluasi aset BUMN perbankan dan properti, serta melakukan pendekatan terhadap 50 wajib pajak (WP) besar dan reinventing policy.

"Pertanyaan kami, bisakah publik mendapatkan akses data otentik tersebut secara online untuk menguji kebenaran atas klaim Bambang itu," kata Nelson.

Karena itu, dia berharap Menkeu Bambang dapat membuka data yang terbaru atas pernyataannya.

"Biar semua bisa sama-sama mengujinya, sehingga tidak ada celah keraguan, seharusnya Menkeu perintahkan agar data Direktorat Jenderal Pajak yang diklaimnya itu dikonversi langsung ke model IT saja. Jadi publik tidak perlu meraba-raba tentang klaim angka-angka itu," tegas Nelson. [wah]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA