Demikian disampaikan pengamat hukum sekaligus Eksponen Angkatan Reformasi 98, Andrianto Andri, Rabu 24 Juni 2026.
"Buat kami, warga bangsa, soal palsu tidaknya ijazah itu penting. Ini menyangkut legitimasi dari seorang pemimpin. Ini soal integritas. Kalau memag tidak selesai atau tidak lulus tetapi mempunyai ijazah berarti dia seorang pembohong," kata Andri.
Andri berpandangan bahwa kepastian mengenai keaslian ijazah penting karena berkaitan dengan integritas seorang pemimpin. Namun demikian, ia juga menegaskan bahwa apabila ijazah yang dipersoalkan memang ada dan asli, maka polemik tersebut seharusnya selesai.
"Para pembohong itu, tambahnya tidak lolos dari ujian moral untuk menjadi pemimpin apalagi untuk menjadi presiden," kata Andri.
Tetapi kalau ternyata ijazahnya ada dan asli, kata Andri, berarti kasus ini selesai. Makanya, dalam persidangan yang akan dijalani Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa nanti, tidak bisa hanya berfokus kepada pencemaran naik baik.
"Tetapi persidangan itu harus menjadi media pembuktian tentang ijazah Jokowi," kata Andri.
Karena itu, Andri meminta aparat penegak hukum dan pengadilan tidak membatasi ruang pembuktian hanya pada unsur pencemaran nama baik semata.
"Tidak boleh ada rekayasa di pengadilan lewat polisi dan jaksa yang hanya fokus pada pencemaan nama baik, sementara starus ijazahnya tidak diutak-utik," kata Andri.
Ia juga menilai Roy Suryo dan Dokter Tifa telah menunjukkan sikap kooperatif dengan mengikuti seluruh tahapan proses hukum yang berjalan.
"Tidak seperti dua pendukung Jokowi, yaitu Silfelter Matutina dan Razman Nasution yang kasusnya sudah inkrah malah kabur dan menghilang," pungkas Andri.
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
BERITA TERKAIT: