Pada fase arus besar ini, Indonesia dipandang sebagai sebuah potensi besar yang penuh dengan sumber daya, seolah-olah negara ini adalah tanah tak bertuan yang bebas dipetakan ulang menurut kehendak pemilik modal atau arsitek geopolitik internasional.
Namun, persepsi demikian merupakan sebuah kekeliruan yang mengabaikan kedalaman akar sejarah dan kekuatan mentalitas bangsa Indonesia yang telah teruji oleh zaman.
Indonesia bukanlah sekadar barisan koordinat dan hamparan pulau di atas peta dunia, melainkan sebuah mahakarya yang lahir dari perjuangan fisik dan intelektual yang panjang. Selanjutnya menjadikan Indonesia sebagai sebuah bangsa yang memiliki imun alami terhadap segala bentuk infiltrasi yang mencoba merongrong dan menghancurkan kedaulatannya.
Apabila kita mencoba untuk kembali menapaki jejak historis bangsa ini, kita akan menemukan bahwa modernitas di Indonesia tidak pernah lahir dari sebuah kekosongan atau sekadar imitasi.
Sejak awal abad 20, para
founding fathers telah menunjukkan kecerdasan luar biasa dalam mengadopsi elemen-elemen modernitas untuk kepentingan nasionalisme.
Mereka tidak menolak kemajuan zaman, namun mereka menggunakan pendidikan modern, organisasi, dan media massa sebagai senjata untuk melawan kolonialisme. Inilah yang menjadi fondasi utama mengapa Indonesia memiliki karakter yang tangguh.
Kita adalah bangsa yang mampu menyerap hal-hal baru tanpa harus kehilangan jati diri. Karakter pejuang tertanam dalam DNA kolektif masyarakat, kemerdekaan dipahami bukan sebagai pemberian atau hadiah diplomasi, melainkan sebagai hak mutlak yang direbut dengan pengorbanan dan taruhan nyawa.
Pemahaman mendalam tentang sejarah ini sangat penting untuk disadari kembali sekarang di saat ketika upaya-upaya halus melalui kekuatan lunak atau
soft power asing mencoba untuk mengadu domba elemen-elemen bangsa.
Upaya-upaya kelompok kepentingan untuk melakukan destabilisasi di Tanah Air seringkali menggunakan narasi-narasi yang terlihat mulia, seperti demokrasi liberal atau transparansi global.
Namun, faktanya di balik narasi-narasi tersebut kerap tersembunyi skenario untuk melemahkan posisi tawar Indonesia, terutama ketika bangsa ini mulai menunjukkan taringnya dalam kebijakan-kebijakan yang proteksionis dan nasionalis.
Skenario pemakzulan, agitasi massa, hingga dukungan finansial terhadap kelompok-kelompok sipil tertentu merupakan bagian dari instrumen neo-kolonialisme yang tujuannya adalah menciptakan ketergantungan dan ketidakstabilan.
Mereka yang ingin menggulingkan kepemimpinan nasional atau merusak harmoni sosial seringkali lupa bahwa Indonesia berdiri di atas fondasi Pancasila yang sangat dalam.
Pancasila bukanlah sekadar simbol negara yang terpajang di dinding kelas, melainkan sebuah titik temu filosofis yang mampu menampung ribuan perbedaan etnis, bahasa, dan agama.
Keberhasilan Indonesia bertahan sebagai negara kesatuan selama delapan dekade adalah bukti nyata bahwa fondasi ini jauh lebih kuat daripada skenario adu domba manapun yang dirancang di gedung-gedung pencakar langit di manapun di seluruh dunia.
Dalam konteks modern saat ini, kedaulatan sebuah bangsa tidak lagi hanya diukur dari kekuatan militer di perbatasan, tetapi juga dari ketahanan mental warganya dalam menghadapi perang informasi.
Bangsa pejuang di era digital adalah bangsa yang memiliki literasi politik yang tajam, yang mampu membedakan mana kritik yang membangun demi kemajuan bangsa dan mana agitasi yang didanai oleh kepentingan asing untuk menciptakan perpecahan.
Kita harus menyadari bahwa kebebasan berpendapat adalah napas demokrasi, namun demokrasi yang kita anut adalah demokrasi yang beretika dan bernafaskan kerakyatan sesuai dengan amanat UUD 1945.
Demokrasi kita tidak memberi ruang bagi anarki untuk tujuan meruntuhkan kewibawaan negara.
Etika ketimuran yang kita miliki, yang mengedepankan musyawarah untuk mencapai mufakat dan gotong royong, merupakan perisai budaya yang paling efektif dan tangguh dalam menangkal pengaruh individu-individu atau organisasi tertentu yang ingin memaksakan kehendak mereka atas nama universalitas yang bablas.
Analisis logis menunjukkan bahwa setiap kali Indonesia mencoba untuk berdikari secara ekonomi, tekanan entah datang dari mana akan meningkat.
Fenomena ini bukanlah sebuah kebetulan, melainkan pola yang berulang dalam sejarah geopolitik.
Ketika pemerintah mengambil langkah tegas untuk mengelola kekayaan alamnya sendiri demi kemakmuran rakyat, seperti yang diamanatkan Pasal 33 UUD 1945, maka pada saat itulah mesin-mesin propaganda akan mulai bekerja untuk mencari celah kesalahan, memperbesar isu-isu internal, dan menciptakan narasi bahwa pemerintah telah gagal.
Inilah yang harus diwaspadai oleh setiap lapisan masyarakat, mulai dari kaum intelektual hingga rakyat di akar rumput.
Kita harus mampu melihat bahwa di balik hiruk-pikuk media sosial yang menarasika ketidakpuasan, terkadang ada tangan-tangan besar yang ingin memastikan Indonesia tidak akan menjadi negara besar dan kuat.
Namun, mereka lupa bahwa rakyat Indonesia memiliki memori kolektif sebagai bangsa pejuan yang pantang menyerah.
Bangsa Kita telah melewati berbagai badai krisis, mulai dari agresi militer hingga krisis ekonomi yang hebat, dan setiap kali kita ditekan, kita justru bangkit dengan kekuatan yang lebih solid.
Modernitas yang kita jalani sekarang haruslah merupakan modernitas yang nasionalis. Hal ini kita lakukan dengan menggunakan kemajuan teknologi dan keterbukaan informasi untuk memperkuat posisi NKRI, bukan menggunakannya untuk menghancurkan rumah kita sendiri.
Menjadi moderen tidak berarti harus menjadi pengikut setia dari agenda global yang tidak menguntungkan bangsa.
Sebaliknya, Indonesia sebagai bangsa yang besar memiliki hak dan kewajiban untuk menentukan arah masa depannya sendiri tanpa campur tangan pihak manapun, termasuk dari tokoh-tokoh filantropi global yang seringkali mengintervensi urusan domestik negara-negara berkembang dengan dalih kemanusiaan namun sarat dengan kepentingan ekonomi-politik.
Ketahanan nasional kita harus dibangun dari kesadaran bahwa kita adalah pemilik sah tanah ini. Kekayaan intelektual, kekayaan alam, dan kekayaan budaya kita adalah modal utama untuk membangun sebuah peradaban yang bermartabat.
Pada akhirnya, menjaga Indonesia dari pengaruh asing adalah tentang menjaga harga diri dan kehormatan sebagai bangsa yang merdeka. Kita harus terus menumbuhkan kebanggaan pada identitas nasional yang berlandaskan pada etika pilar kebangsaan.
Kita adalah bangsa yang tahu cara menghormati tamu, namun kita juga adalah bangsa yang mampu dan tahu cara mengusir pengganggu.
Dengan tetap berpegang teguh pada komitmen terhadap NKRI, UUD 1945, dan Pancasila, kita akan selalu memiliki navigasi yang jelas di tengah badai geopolitik yang tidak menentu.
Indonesia akan tetap tegak berdiri sebagai mercusuar kedaulatan dan membuktikan kepada dunia bahwa NKRI bukan "tanah tak bertuan" yang bisa dipermainkan, melainkan tanah pusaka yang dijaga oleh ratusan jutaan pejuang.
Keberanian untuk mengatakan tidak pada intervensi asing adalah bentuk tertinggi dari nasionalisme, dan itulah warisan sejati yang harus kita teruskan kepada generasi mendatang agar Indonesia Emas bukan sekadar mimpi, melainkan kenyataan yang berdaulat, adil, dan makmur.
Mikael Azedo HarwitoKepala Kantor Wilayah Kementerian HAM Provinsi DKI Jakarta
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
BERITA TERKAIT: