LPS Proyeksikan Klaim Penjaminan Simpanan Capai Rp1,18 Triliun hingga Akhir 2026

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-alifia-suryadi-1'>SARAH ALIFIA SURYADI</a>
LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI
  • Rabu, 24 Juni 2026, 13:08 WIB
LPS Proyeksikan Klaim Penjaminan Simpanan Capai Rp1,18 Triliun hingga Akhir 2026
Ketua DK LPS, Anggito Abimanyu. (TVR Parlemen)
rmol news logo Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memproyeksikan kebutuhan dana untuk pembayaran klaim penjaminan simpanan mencapai sekitar Rp1,18 triliun hingga akhir 2026. 

Namun, angka tersebut masih bersifat dinamis karena bergantung pada jumlah bank yang masuk dalam proses resolusi

LPS  juga menyebut bahwa realisasi sementara menunjukkan kinerja keuangan yang masih berada di atas target, baik dari sisi pendapatan premi penjaminan maupun hasil investasi.

Di sisi belanja, LPS mengalokasikan anggaran operasional sekitar Rp2 triliun per tahun, dengan realisasi semester pertama sudah mencapai sekitar Rp830 miliar. Selain itu, terdapat anggaran kebijakan atau buffer yang disiapkan untuk mengantisipasi kebutuhan resolusi perbankan.

Dalam paparan kinerjanya, LPS menjelaskan bahwa dana buffer tersebut digunakan untuk berbagai kebutuhan, mulai dari surveillance hingga pembayaran klaim penjaminan ketika terjadi penanganan bank bermasalah. Dari alokasi tersebut, sekitar Rp400 miliar telah digunakan untuk proses resolusi dan pembayaran klaim.

“Kurang lebih sampai akhir tahun itu ada sekitar Rp1,18 triliun untuk klaim penjaminan,” kata Ketua Dewan Komisioner LPS Anggito Abimanyu dalam paparan kinerja dan anggaran di Kompleks Parlemen, Rabu, 24 Juni 2026. 

Ia menegaskan, besaran tersebut masih bisa berubah sesuai perkembangan jumlah bank yang ditangani dalam proses resolusi oleh OJK.

“Angka ini bergerak bergantung kepada berapa jumlah bank yang akan kita resolusi dari OJK,” ujarnya. rmol news logo article


Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
EDITOR: RENI ERINA

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA